Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo menghadiri kegiatan Rapat Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Aplikasi Srikandi

Halo #TemanPemilih ????

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo menghadiri kegiatan Rapat Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Aplikasi Srikandi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring pada Senin, 11 Mei 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran umum terkait pelaksanaan teknis penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Aplikasi Srikandi sebagai tindak lanjut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 89 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di lingkungan KPU.

Melalui kebijakan tersebut, KPU RI mewajibkan penggunaan TTE pada seluruh surat keluar, kecuali berita acara dan surat keputusan. Sistem ini telah dilengkapi dengan penomoran serta validasi elektronik yang terintegrasi, sehingga setiap tanda tangan elektronik hanya berlaku untuk satu surat dan dapat teridentifikasi secara otomatis guna menjamin keamanan serta keabsahan dokumen.

Dengan adanya penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Aplikasi Srikandi, diharapkan seluruh satuan kerja KPU dapat meningkatkan kualitas tata kelola administrasi persuratan digital yang lebih tertib, aman, dan akurat. Selain itu, penerapan TTE juga diharapkan mampu mendukung efektivitas pelayanan administrasi melalui sistem validasi elektronik yang terintegrasi.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Sidoarjo, Achmad Eko Budianto, serta Operator Srikandi KPU Kabupaten Sidoarjo, Indah Suryaningsih.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali
🔊 Putar Suara