KPU Dalam Berita

KPU Kabupaten Sidoarjo menghadiri kegiatan Diskusi Publik dengan tema Alternatif Sistem Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Sidoarjo menghadiri kegiatan Diskusi Publik dengan tema Alternatif Sistem Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu, 24 September 2024.

Hadir dalam kegiatan ini adalah Fauzan Adim, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Haidar Munjid, Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdul Taufik Gufron, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum dan Ilham Pranadya Sakti, Staf Subbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum.

Aang Kunaifi, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema yang dipilih dalam kegiatan Diskusi Publik kali ini dianggap sangat krusial terutama bagi penyelenggara pemilu yang diharuskan memahami koridor dan peraturan yang ada.

Bertindak sebagai moderator pada kegiatan ini adalah Anggota KPU Provinsi Jawa Timur divisi Teknis Penyelenggaraan Chairul Umam dan sebagai narasumber adalah Dosen Universitas Airlangga Dr. Kris Nugroho, Drs. MA.

Beberapa hal yang disampaikan oleh Narasumber antara lain, penjelasan mengenai sistem Pemilu, Volatility Electoral, Evaluasi Sistem Pemilu 2024, Pilihan Sistem Pemilu yang ada, Dinamika Politik dan Regenerasi serta Pengembangan Sistem Pemilu kaitannya dengan Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2 kali