Sosialisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo hadir dalam kegiatan Sosialisasi Panduan Aktivasi Akun Dan Pembuatan Passphrase Tanda Tangan Elektronik

Halo #TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo hadir dalam kegiatan Sosialisasi Panduan Aktivasi Akun Dan Pembuatan Passphrase Tanda Tangan Elektronik Pada Portal BSrE BSSN. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Senin, 27 April 2026 Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh satuan kerja KPU Provinsi Jawa Timur dapat mengimplementasikan sistem tanda tangan elektronik secara optimal, sejalan dengan upaya digitalisasi layanan dan peningkatan keamanan dokumen resmi di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu memahami prosedur aktivasi akun serta menjaga keamanan passphrase sebagai bagian penting dalam penggunaan tanda tangan elektronik. Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Sidoarjo, Kasubbag KULl dan Kasubbag Rendatin, serta Operator Srikandi KPU Kab Sidoarjo. #KPUMelayani

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) menghadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Senin, 20 Oktober 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan dibuka oleh Asep Suhlan, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN KPU RI, yang menegaskan pentingnya pemahaman bersama terhadap regulasi terbaru ini untuk mewujudkan pengadaan yang efisien, transparan, dan berintegritas di lingkungan KPU. Sementara itu, Aris Supriyanto, Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP RI, menjelaskan bahwa Perpres 46 Tahun 2025 membawa 61 perubahan dan empat ketentuan tambahan terkait pelaku pengadaan, mekanisme swakelola, metode pemilihan, serta kewajiban penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN). Salah satu poin penting ialah alokasi minimal 40% anggaran untuk produk usaha mikro, kecil, dan koperasi. Ia juga menyoroti penguatan sistem e-purchasing yang diharapkan mempercepat proses pengadaan, memperkuat pengawasan, serta mendorong penggunaan produk dalam negeri secara terbuka dan kompetitif. Hadir dalam kegiatan ini Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Abdul Taufik Gufron selaku Pejabat Pembuat Komitmen, serta staf Yeni Kurnia Puji Lestari selaku Pejabat Pengadaan. #KPUMelayani  

Anggota KPU Sidoarjo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Mokhamad Yasin, menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula yang diselenggarakan oleh BAKESBANGPOL

#TemanPemilih, Anggota KPU Sidoarjo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Mokhamad Yasin, menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidoarjo (Bakesbangpol Sidoarjo) pada Jumat, 10 Oktober 2025 bertempat di SMAN 1 Tarik Sidoarjo. Yasin dalam materinya menegaskan bahwa warga negara merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi dan memiliki peran penting dalam memengaruhi keputusan publik melalui partisipasi aktif di berbagai bidang kehidupan bernegara. Ia menjelaskan bahwa Pemilu menjadi sarana utama bagi warga negara untuk menggunakan hak politiknya serta menjamin pergantian kepemimpinan secara konstitusional, reguler (5 tahun sekali), dan damai. Menurutnya, Pemilu yang berkualitas bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat serta menjadi wadah pengambilan keputusan bersama sesuai prinsip-prinsip demokrasi. Dalam kesempatan tersebut, M. Yasin juga mendorong generasi muda untuk aktif mencari informasi mengenai riwayat, visi, misi, dan program kandidat, mengikuti kegiatan kampanye, memastikan diri terdaftar dalam DPS dan DPT baik secara offline maupun online, serta berperan dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran Pemilu. Ia menegaskan bahwa demokrasi hanya akan berjalan dengan baik apabila setiap warga negara berpartisipasi secara sadar, aktif, dan bertanggung jawab dalam setiap proses Pemilu. Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Sidoarjo M. Yasin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Kayan, Akademisi Umsida Ferry Adhi Dharma. #KPUMelayani

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo mengikuti Sosialisasi PER-17/PB/2025 tentang Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo mengikuti Sosialisasi PER-17/PB/2025 tentang Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Sidoarjo pada 9 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Kantor KPPN Tipe A1 Sidoarjo. Kepala KPPN Tipe A1 Sidoarjo, Didi Prihadi Wibowo, dalam sambutannya pembayaran belanja anggaran dapat melalui marketplace selain pembayaran tunai dan CMS. ia menghimbau Satuan Kerja Mitra KPPN Sidoarjo untuk memaksimalkan penyerapan anggaran tahun 2025. Lebih lanjut, Didi menyampaikan bahwa KPPN Sidoarjo telah menerapkan ISO 37001:2016 sebagai bentuk dukungan terhadap Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Apabila terjadi pelanggaran, masyarakat diimbau untuk melaporkannya melalui kanal layanan saran dan pengaduan KPPN Sidoarjo, seperti linktr.ee/kppnsidoarjo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025 tentang Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025, yang menjadi pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara di akhir tahun anggaran. Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi mengenai mekanisme pendaftaran data kontrak, pengajuan SPM-LS non kontraktual ke KPPN, pelaksanaan anggaran akhir tahun, retensi atau biaya pemeliharaan, pengesahan BLU, serta penyelesaian retur, perencanaan kas, dan pengajuan di luar batas waktu. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi serta Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Sidoarjo, Rahma Tinova. #KPUMelayani

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo Menetapkan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) telah menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025 dengan jumlah total pemilih sebanyak 1.539.396 orang, yang terdiri dari 757.987 pemilih laki-laki dan 781.409 pemilih perempuan. Sumber SK KPU No 282 Tahun 2025 Sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif, KPU Sidoarjo mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengecekan data pemilih. Pastikan nama Anda sudah terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu dan Pilkada mendatang. Ayo cek nama Anda sekarang juga melalui laman: cekdptonline.kpu.go.id Jika nama Anda belum terdaftar atau terdapat data yang keliru, segera hubungi Help Desk KPU Sidoarjo di nomor 0851-1751-7629 atau datang langsung ke kantor KPU Sidoarjo di Jl. Raya Cemengkalang No. 1, Sidoarjo.