Sosialisasi

Inilah Syarat Warga Sidoarjo Tak Tercantum DPT Tetap Bisa Mencoblos, Untuk Pindah Pilih Dilayani Terakhir H-7

KPU SIDOARJO: Warga yang baru mendapatkan KTP di wilayah Kabupaten Sidoarjo, tetap bisa ikut serta dalam kemeriahan pesta demokrasi Pilkada 2024 meskipun namanya belum tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka bisa langsung datang ke TPS terdekat dari tempat tinggalnya dan menunjukkan KTP nya yang masih berlaku untuk mendapatkan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim maupun bupati dan wakil bupati Sidoarjo. “Ya, itu memang kewajiban kami untuk memenuhi hak politik masyarakat. Namun tetap ada ketentuan-ketentuan khusus bagi mereka,” jelas Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adim saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/10/2024) malam tadi. Diantaranya, warga tersebut baru bisa memberikan aspirasi politiknya di TPS diatas jam 12 siang. Selain itu juga disertai catatan, masih ada surat suara yang tersedia. Ini mengingat banyaknya surat suara yang disediakan di tiap-tiap TPS telah disesuaikan dengan jumlah yang ada di DPT ditambah surat suara cadangan. Lebih lanjut, Fauzan menambahkan, potensi penambahan jumlah pemilih ini memang ada mengingat tingginya pertumbuhan jumlah penduduk kota delta dari waktu ke waktu. Terutama seiring dengan banyaknya areal-areal perumahan di berbagai wilayah Sidoarjo. Biasanya, mereka itu sudah lama berdomisili di kawasan pemukiman tersebut namun masih memegang KTP dari daerah asalnya. Dan seiring perjalanan waktu merekapun memutuskan untuk memindahkan dakumen kependudukannya di Sidoarjo. “Semoga saja, fenomena ini justru semakin menambah jumlah partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun ini. Bahkan kalau bisa angkanya melampaui capaian sebelumnya, yakni 71% di tahun 2020 lalu,” kata Fauzan.  Sementara itu untuk masyarakat yang akan melakukan pindah pilih di hari pemungutan suara, masih bisa dilayani sampai H-7. Mereka bisa memberitahukannya melalui posko yang dibuka di semua kantor sekretariat PPS yang biasanya ada di kantor-kantor desa dan kelurahan. Pindah memilih ini bisa diajukan atas dasar berbagai sebab. Diantaranya para penyandang disabilitas yang sedang menjalani perawatan dan juga bagi warga sedang dirawat inap di rumah sakit, berikut dengan keluarga yang mendampingi. Lalu warga yang menjalani rehabilitasi narkoba atau mereka yang menjadi tahanan negara. Masyarakat yang menjalani tugas belajar, atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi di luar kota juga bisa mengajukan pindah pilih. Selain itu ketentuan ini juga diberlakukan bagi mereka yang pindah domisili, bekerja di luar domisilinya, menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara serta yang tertimpa bencana alam.(parmaskpusda)

KPU Sidoarjo Sosialisasikan Pilkada 2024 ke Kalangan Ojol

KPU SIDOARJO – Upaya untuk menyosialisasikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang bakal digelar pada 27 November mendatang terus digencarkan KPU Kabupaten Sidoarjo. Berbagai kelompok masyarakat dan aneka komunitas pun disasar. Seperti Minggu (13/10/2024) sore tadi, KPU Sidoarjo mengajak para pengemudi ojek online (ojol) untuk jagongan tentang pesta demokrasi lima tahunan tersebut di di salah satu café yang ada di pusat kota delta.  Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Fauzan Adim mengatakan kegiatan sosialisasi kali ini bukan semata-mata melaksanakan tugas mereka sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun tersebut. “Dengan ngobrol seperti ini, anda semua bisa tahu tentang apa dan bagaimana Pilkada tahun ini. Dimana kita akan memilih pasangan Gubernur Jatim dan Wakilnya serta Bupati Sidoarjo dan juga wakilnya,” terangnya. Selanjutnya Fauzan berharap, informasi maupun pengetahuan yang didapatkan dari kegiatan ini bisa disampaikan dan disebarluaskan pada orang-orang di sekitar mereka. Mulai dari anggota keluarga, teman maupun sahabat. “Silahkan digetoktularkan pada yang lain,” pintanya. Mantan Ketua KPU Sidoarjo di periode lalu, Mukhamad Iskak yang dihadirkan sebagai narasumber pertama dalam kegiatan ini meminta pada semua peserta sosialisasi untuk memastikan nama mereka mereka sudah tercatat sebagai daftar pemilih. Selanjutnya salah satu Komisioner Bawaslu Sidoarjo, Moeh Arief mengajak semua warga kota delta menjaga Pilkada tahun ini berjalan lebih bersih, jujur dan adil. Caranya dengan menghindari praktek-praktek money politik. “Para anggota komunitas ojol harus tahu aturan-aturan dalam pelaksanaan Pilkada. Kalau bisa jangan sampai ikut terlibat dalam money politic. Karena apabila terbukti, maka akan langsung ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.(Parmaskpusda)

KPU Sidoarjo Gelar Sosialisasi dengan PC Muslimat NU Kabupaten Sidoarjo

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pilkada Serentak 2024 dengan PC Muslimat NU Sidoarjo pada hari Sabtu (12/10/2024) bertempat di Aula Kantor PC Muslimat NU Kabupaten Sidoarjo. Dalam Sosialisasi ini menghadirkan pemateri pertama diisi oleh Dr. Jamil S.H., M.H. Komisioner Bawaslu Sidoarjo Periode 2018-2023. Dalam materinya Jamil menjelaskan desain hukum dalam mewujudkan pilkada yang adil dan bersih.  Pemateri kedua M. Iskak Ketua KPU Sidoarjo periode 2019-2024. Dalam materinya Iskak mengingatkan dan memastikan agar semua peserta yang hadir agar mencoblos di TPS pada tanggal 27 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus PC Muslimat Kabupaten Sidoarjo dan PAC Muslimat NU se-Kabupaten Sidoarjo.

Populer

Belum ada data.