Sosialisasi

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) menghadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Senin, 20 Oktober 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan dibuka oleh Asep Suhlan, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN KPU RI, yang menegaskan pentingnya pemahaman bersama terhadap regulasi terbaru ini untuk mewujudkan pengadaan yang efisien, transparan, dan berintegritas di lingkungan KPU. Sementara itu, Aris Supriyanto, Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP RI, menjelaskan bahwa Perpres 46 Tahun 2025 membawa 61 perubahan dan empat ketentuan tambahan terkait pelaku pengadaan, mekanisme swakelola, metode pemilihan, serta kewajiban penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN). Salah satu poin penting ialah alokasi minimal 40% anggaran untuk produk usaha mikro, kecil, dan koperasi. Ia juga menyoroti penguatan sistem e-purchasing yang diharapkan mempercepat proses pengadaan, memperkuat pengawasan, serta mendorong penggunaan produk dalam negeri secara terbuka dan kompetitif. Hadir dalam kegiatan ini Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Abdul Taufik Gufron selaku Pejabat Pembuat Komitmen, serta staf Yeni Kurnia Puji Lestari selaku Pejabat Pengadaan. #KPUMelayani  

Anggota KPU Sidoarjo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Mokhamad Yasin, menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula yang diselenggarakan oleh BAKESBANGPOL

#TemanPemilih, Anggota KPU Sidoarjo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Mokhamad Yasin, menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidoarjo (Bakesbangpol Sidoarjo) pada Jumat, 10 Oktober 2025 bertempat di SMAN 1 Tarik Sidoarjo. Yasin dalam materinya menegaskan bahwa warga negara merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi dan memiliki peran penting dalam memengaruhi keputusan publik melalui partisipasi aktif di berbagai bidang kehidupan bernegara. Ia menjelaskan bahwa Pemilu menjadi sarana utama bagi warga negara untuk menggunakan hak politiknya serta menjamin pergantian kepemimpinan secara konstitusional, reguler (5 tahun sekali), dan damai. Menurutnya, Pemilu yang berkualitas bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat serta menjadi wadah pengambilan keputusan bersama sesuai prinsip-prinsip demokrasi. Dalam kesempatan tersebut, M. Yasin juga mendorong generasi muda untuk aktif mencari informasi mengenai riwayat, visi, misi, dan program kandidat, mengikuti kegiatan kampanye, memastikan diri terdaftar dalam DPS dan DPT baik secara offline maupun online, serta berperan dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran Pemilu. Ia menegaskan bahwa demokrasi hanya akan berjalan dengan baik apabila setiap warga negara berpartisipasi secara sadar, aktif, dan bertanggung jawab dalam setiap proses Pemilu. Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Sidoarjo M. Yasin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Kayan, Akademisi Umsida Ferry Adhi Dharma. #KPUMelayani

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo mengikuti Sosialisasi PER-17/PB/2025 tentang Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo mengikuti Sosialisasi PER-17/PB/2025 tentang Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Sidoarjo pada 9 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Kantor KPPN Tipe A1 Sidoarjo. Kepala KPPN Tipe A1 Sidoarjo, Didi Prihadi Wibowo, dalam sambutannya pembayaran belanja anggaran dapat melalui marketplace selain pembayaran tunai dan CMS. ia menghimbau Satuan Kerja Mitra KPPN Sidoarjo untuk memaksimalkan penyerapan anggaran tahun 2025. Lebih lanjut, Didi menyampaikan bahwa KPPN Sidoarjo telah menerapkan ISO 37001:2016 sebagai bentuk dukungan terhadap Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Apabila terjadi pelanggaran, masyarakat diimbau untuk melaporkannya melalui kanal layanan saran dan pengaduan KPPN Sidoarjo, seperti linktr.ee/kppnsidoarjo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025 tentang Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025, yang menjadi pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara di akhir tahun anggaran. Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi mengenai mekanisme pendaftaran data kontrak, pengajuan SPM-LS non kontraktual ke KPPN, pelaksanaan anggaran akhir tahun, retensi atau biaya pemeliharaan, pengesahan BLU, serta penyelesaian retur, perencanaan kas, dan pengajuan di luar batas waktu. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi serta Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Sidoarjo, Rahma Tinova. #KPUMelayani

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo Menetapkan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) telah menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025 dengan jumlah total pemilih sebanyak 1.539.396 orang, yang terdiri dari 757.987 pemilih laki-laki dan 781.409 pemilih perempuan. Sumber SK KPU No 282 Tahun 2025 Sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif, KPU Sidoarjo mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengecekan data pemilih. Pastikan nama Anda sudah terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu dan Pilkada mendatang. Ayo cek nama Anda sekarang juga melalui laman: cekdptonline.kpu.go.id Jika nama Anda belum terdaftar atau terdapat data yang keliru, segera hubungi Help Desk KPU Sidoarjo di nomor 0851-1751-7629 atau datang langsung ke kantor KPU Sidoarjo di Jl. Raya Cemengkalang No. 1, Sidoarjo.

Anggota KPU kabupaten Sidoarjo Mokhamad Yasin menghadiri Kegiatan Ngopi Bareng Kaderisasi Gerakan Pemuda Ansor sebagai Narasumber

#TemanPemilih, Pada hari Sabtu tgl 20 September 2025 anggota KPU kabupaten Sidoarjo Kepala Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih, Partisipasi masyarakat, Sumber Daya Manusia Mokhamad Yasin menghadiri undangan permohonan sebagai Narasumber Ngopi Bareng Kaderisasi Gerakan Pemuda Ansor Pimpinan Anak Cabang Kecamatan Porong dengan tema "Reaktualisasi Gerakan Sosial, mewujudkan Dinamika Politik yang Demokratis". Acara yang diselenggarakan di Balai Desa Kedungboto kecamatan Porong tersebut di hadiri Ketua PAC Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Porong Achmad Faiz beserta jajarannya dan juga kader - kader Ansor yang ada di seluruh ranting se kecamatan Porong. Dalam sambutannya ketua PAC GP ANSOR menyampaikan pentingnya kader Ansor melek politik dan melakukan langkah - langkah kongkrit demi kemajuan bangsa melalui gerakan sosial sesuai dengan tema pada acara tersebut. Acara yang dikemas diskusi interaktif tersebut Yasin menyampaikan bahwa Ansor punya potensi dan modal sosial untuk melakukan langkah dan gerakan sosial untuk merubah arah Bangsa karena Ansor punya sejarah panjang dalam masa perjuangan dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia, beliau juga menyampaikan Ansor harus berpartisipasi dalam berdemokrasi dan dalam masa pemilu ataupun pemilihan baik secara aktif maupun pasif karena ini adalah merupakan salah satu gerakan sosial. #KPUMelayani

Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggaraan Haidar Munjid melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di SMP Negeri 2 Buduran Sidoarjo

#TemanPemilih, Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) Divisi Teknis Penyelenggaraan Haidar Munjid melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di SMP Negeri 2 Buduran Sidoarjo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya partisipasi dalam demokrasi, nilai-nilai pemilu, serta peran generasi muda sebagai pemilih pemula di masa depan. Kegiatan tersebut digelar secara tatap muka (offline) bertempat di SMP Negeri 2 Buduran pada Kamis, 25 September 2025. Kegiatan ini diawali oleh sambutan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Buduran Sidoarjo, Wenny Arie Puji Susanti, S.Pd., M.Pd., yang menyampaikan bahwa meskipun siswa-siswi SMP belum memiliki hak pilih dalam pemilu, mereka sudah mulai belajar berdemokrasi melalui pemilihan OSIS. Beliau juga mengingatkan pesan Ki Hajar Dewantara Ing ngarso sung tulodho (di depan memberi teladan), Ing madyo mangun karso (di tengah membangun semangat), Tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan). Harapannya, nilai-nilai ini dapat menjadi bekal siswa dalam memahami arti penting partisipasi, tanggung jawab, dan demokrasi sejak dini. Selanjutnya, kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Sosialisasi Pendidikan Pemilih oleh Haidar Munjid Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggaraan. Haidar menjelaskan bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang memberi ruang bagi rakyat untuk menentukan kebijakan dan pemimpin melalui pemilihan. Ia memaparkan ciri-ciri dan pentingnya demokrasi, sejarah perkembangannya di Indonesia, serta peran KPU sebagai penyelenggara pemilu yang berlandaskan prinsip LUBER JURDIL. Haidar juga mencontohkan praktik demokrasi di sekolah melalui pemilihan Ketua Kelas, di mana siswa dapat belajar hak dan kewajiban berdemokrasi. Ia menekankan pentingnya menolak politik uang dan menjaga demokrasi yang sehat. Di akhir penyampaian, Haidar mengajak siswa untuk berlatih demokrasi sejak dini agar kelak menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Hadir dalam kegiatan ini Haidar Munjid Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Staf SDM Parmas Galang Arga Marendha #KPUMelayani

Populer

Belum ada data.