15 PERWAKILAN PAPOL TANDATANGANI LOGO DAN SURAT SUARA
Selasa, 03 Desember 2013

Dalam kesempatan tersebut hadir perwakilan dari lima belas Parpol terdiri dari 12 perwakilan partai politik peserta pemilu nasional dan 3 perwakilan partai politik peserta pemilu Lokal Aceh
Dalam acara tersebut Logo dan Surat Suara yang akan dipergunakan untuk Pemilihan Umum legislatif 2014 akhirnya disetujui oleh 15 perwakilan partai politik peserta pemilu 2014, walaupun ada dua partai yang meminta perbaikan, yaitu Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Gerakan Indonesia Rakyat (Gerindra).
Permintaan perbaikan tersebut terkait dengan penebalan garis di bingkai lambang pada Partai Hanura sedangkan untuk Partai Gerindra meminta namanya disingkat menjadi Gerindra yang sebelumnya dituliskan Partai Gerakan Indonesia Raya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Anggota KPU Arief Budiman mengatakan bahwa “kedua partai tersebut agar membuat surat pengajuan permintaan perbaikan secara resmi, dengan batas waktu dua hari sejak penandatangan Logo dan Surat Suara Pemilu 2014”. Demikian ujar Arif (US/Dosen)
Dalam acara tersebut Logo dan Surat Suara yang akan dipergunakan untuk Pemilihan Umum legislatif 2014 akhirnya disetujui oleh 15 perwakilan partai politik peserta pemilu 2014, walaupun ada dua partai yang meminta perbaikan, yaitu Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Gerakan Indonesia Rakyat (Gerindra).
Permintaan perbaikan tersebut terkait dengan penebalan garis di bingkai lambang pada Partai Hanura sedangkan untuk Partai Gerindra meminta namanya disingkat menjadi Gerindra yang sebelumnya dituliskan Partai Gerakan Indonesia Raya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Anggota KPU Arief Budiman mengatakan bahwa “kedua partai tersebut agar membuat surat pengajuan permintaan perbaikan secara resmi, dengan batas waktu dua hari sejak penandatangan Logo dan Surat Suara Pemilu 2014”. Demikian ujar Arif (US/Dosen)
Bagikan:
Telah dilihat 42 kali