Arsip

15 PERWAKILAN PAPOL TANDATANGANI LOGO DAN SURAT SUARA

Selasa, 03 Desember 2013

 Jakarta.kpu.go.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengundang 15 perwakilan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 untuk menandatangani persetujuan Logo lambang Partai Politik dan Surat Suara di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (3/12).
Dalam kesempatan tersebut hadir perwakilan dari  lima belas Parpol terdiri dari 12 perwakilan partai politik peserta pemilu nasional dan 3 perwakilan partai politik peserta pemilu Lokal Aceh

Dalam acara tersebut Logo dan Surat Suara yang akan dipergunakan untuk Pemilihan Umum legislatif 2014 akhirnya disetujui oleh 15 perwakilan partai politik peserta pemilu 2014, walaupun ada dua partai yang meminta perbaikan, yaitu Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Gerakan Indonesia Rakyat (Gerindra).

Permintaan perbaikan tersebut  terkait dengan  penebalan garis di bingkai lambang pada  Partai Hanura sedangkan untuk Partai Gerindra meminta namanya disingkat menjadi Gerindra yang sebelumnya dituliskan Partai Gerakan Indonesia Raya.  

Menanggapi pertanyaan tersebut, Anggota KPU Arief Budiman mengatakan bahwa “kedua partai tersebut agar membuat surat pengajuan permintaan perbaikan secara resmi, dengan batas waktu dua hari sejak penandatangan Logo dan Surat Suara Pemilu 2014”. Demikian ujar Arif (US/Dosen)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali