Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) melaksanakan kegiatan Pendatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sidoarjo

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) melaksanakan kegiatan Pendatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sidoarjo yang bertempat di Ruang Media Center KPU Sidoarjo Jl Raya Cemengkalang no 1 Sidoarjo pada 9 Mei 2025.
Sekretaris KPU Sidoarjo, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi dalam sambutannya menjelaskan bahwa teman-teman PPPK yang akan menandatangani Perjanjian Kerja bukan lagi Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN). Tanda tangan ini merupakan komitmen kerja dan sudah sepakat dengan isi yang ditandatangani. Prahastiwi menambahkan pegawai yang menandatangani perjanjian kerja ini agar meningkatkan disiplin, kinerja dan etika. 

Adapun Pegawai yang menandatangani perjanjian kerja ini atas nama Gianto, Yudianto, Hernowo Ratminto, Hendra Purdiyanto, Nova Dwi N.S., dan Hani Achmad Wahyudi. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh staf KPU SIdoarjo.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 15 kali