
KPU SIDOARJO HADIRI Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di KPU,KPU Provinsi dan KPU Kab/kota yang diselenggarakan oleh kpu ri via daring
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/kota yang diselenggarakan oleh KPU RI bersama dengan KPK RI pada hari Senin, 8 September 2025 melalui Zoom Meeting.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, membuka kegiatan dengan pesan tegas integritas dan transparansi adalah kunci pemilu yang bersih. Pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi harus jadi komitmen bersama, bukan sekadar kewajiban kelembagaan, melainkan juga tanggung jawab moral seluruh penyelenggara pemilu.
KPU RI bersama KPK menggelar kegiatan edukasi pencegahan korupsi & gratifikasi lewat prinsip “JUMAT BERSEPEDA KK”: JUjur, MAndiri, Tanggung Jawab, BERani, SEderhana, Peduli, Disiplin, Adil & Kerja Keras.
Lewat sosialisasi antikorupsi bersama KPK, seluruh jajaran KPU diharapkan makin paham aturan pencegahan korupsi dan pelaporan gratifikasi. Tujuannya untuk menjaga akuntabilitas dan profesionalitas di setiap tingkatan, dari pusat hingga daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adim, Anggota KPU Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggaraan Haidar Munjid, Anggota KPU Sidoarjo Divisi Hukum dan Pengawasan Ahmad Nidhom, Anggota KPU Sidoarjo Divisi Rendatin M Natsiruddin Yahya, Sekretaris KPU Sidoarjo Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, beserta Jajaran Kasubbag serta staf di lingkungan KPU Sidoarjo.
#KPUMelayani