257 Orang Lolos Seleksi Administrasi PPK Pilbup Sidoarjo 2015
Kamis, 30 April 2015
kpusidoarjokab.go.id-KPU Kabupaten Sidoarjo hari ini mengumumkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Tercatat, dari total 276 pendaftar, sebanyak 257 orang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi. Sisanya, sebanyak 19 orang gagal melaju ke tahap selanjutnya.
Miftakul Rohmah, M.Pd, Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo yang bertindak sebagai Ketua Pokja Pembentukan Badan Penyelenggara Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015, mengatakan, calon anggota PPK yang gagal lolos seleksi administrasi tersebut, antara lain disebabkan tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan administrasi. “Sebagian besar yang tidak lolos, dikarenakanusianya belum 25 th, tidak dapat menyertakan foto kopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir,dan karena sudah pernah menjabat sebagai Anggota PPK selama 2 kali,”beber perempuan berjilbab yang akrab dipanggil Bu Miftah ini.
“Persyaratan tidak pernah menjabat sebagai anggota PPK selama 2 kali ini, maksudnya, tidak pernah menjadi anggota PPK selama 2 periode kepemiluan,” terang Miftah. Dua Periode kepemiluan tersebut, imbuh Miftah, adalah Periode Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2009, dan Periode Tahun 2010 sampai dengan Tahun 2014. “Jika seorang pendaftar ternyata diketahui pernah menjabat sebagai anggota PPK dalam 2 periode tersebut, maka kami nyatakan Tidak Memenuhi Syarat untuk menjadi anggota PPK Pilbup 2015,” tegasnya. Hal ini, menurut Miftah, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, serta sesuai dengan Surat Edaran KPU Nomor 183/KPU/IV/2015 perihal Penjelasan Anggota PPK, PPS dan KPPS Belum Pernah Menjabat 2 (dua) kali.
Miftah menambahkan, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti tes tertulis yang akan digelar pada tanggal 2 Mei 2015, dan hasilnya akan diumumkan tanggal 3 Mei dan 4 Mei 2015.Setelah lulus tes tertulis, seorang calon anggota PPK masih harus menjalani tes wawancara pada tanggal 5 Mei sampai dengan tanggal 8 Mei 2015. Pengumuman anggota PPK Terpilih akan dilakukan pada tanggal 12 Mei 2015. (Set-Red)