KPU Dalam Berita

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Operator SIDALIH terkait Eksekusi Data Ganda Luar Provinsi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Operator SIDALIH terkait Eksekusi Data Ganda Luar Provinsi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta pada hari Kamis, 25 September 2025 secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam forum tersebut, Azis Fadhilah selaku operator SIDALIH KPU Jakarta Utara mengajukan klaim terhadap dua data pemilih yang terindikasi ganda dengan data yang tercatat di KPU Sidoarjo. Menindaklanjuti klaim tersebut, Yudha Nirbaya selaku operator SIDALIH KPU Sidoarjo menyampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi dan pencocokan, kedua data dimaksud telah ditetapkan sebagai TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Langkah penetapan TMS dilakukan dengan memperhatikan dokumen kependudukan serta hasil pencermatan lapangan, sehingga memastikan data pemilih yang tersimpan dalam SIDALIH tetap valid dan akurat.

Kegiatan rapat ini menekankan pentingnya koordinasi lintas daerah dalam menangani potensi data ganda, agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat tersusun dengan baik tanpa menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas data pemilih, sehingga hak pilih warga tetap terlindungi dan pelaksanaan Pemilu berlangsung secara jujur serta transparan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Sidoarjo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, M. Natsiruddin Yahya, serta operator SIDALIH, Yudha Nirbaya.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3 kali