
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sidoarjo
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sidoarjo yang bertempat di Ruang Media Center KPU Sidoarjo Jl Raya Cemengkalang no 1 Sidoarjo pada 7 Oktober 2025.
Sekretaris KPU Sidoarjo, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi dalam sambutannya menjelaskan bahwa teman-teman PPPK yang akan menandatangani Perjanjian Kerja sudah bukan lagi Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN). Tanda tangan ini merupakan komitmen kerja dan sudah sepakat dengan isi yang ditandatangani. Prahastiwi menambahkan pegawai yang menandatangani perjanjian kerja ini agar meningkatkan disiplin, kinerja dan etika.
Adapun Pegawai yang menandatangani perjanjian kerja ini atas nama Yudha Nirbaya Bakti. Indah Suryaningsih, Anggita Rachmadina Dzikria Riananda, Irma Dwi Susanti, Ilham Pranadya Sakti dan dihadiri oleh seluruh jajaran Kasubbag serta staf KPU Sidoarjo.
#KPUMelayani