Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menghadiri Hari Pertama Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menghadiri Hari Pertama Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada 23 s.d. 24 Oktober 2025 secara daring.

Pada sesi pertama, Galuh Candra Patria, Kasubbag Pengelolaan BMN Wilayah 3, menjelaskan bahwa pemilihan topik ini bertujuan untuk memotret kondisi pengadaan barang dan jasa yang tercermin dalam laporan keuangan satuan kerja. Ia menekankan bahwa ketidaktepatan dalam proses pengadaan atau pelaksanaan anggaran dapat menimbulkan catatan dalam laporan keuangan.
Materi sesi ini juga menyoroti pentingnya dokumentasi lengkap dalam proses pengadaan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya. Tujuan pengawasan dan pengendalian BMN adalah untuk mewujudkan tertib administrasi, mencegah kerugian negara, serta memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan aset.

Pada sesi kedua, Syaiful Bahri, Kabag Pengelolaan BMN KPU RI, menyampaikan materi Penentuan Kapitalisasi Perolehan Awal dan Pengeluaran Setelah Perolehan atas Aset Tetap. Ia menjelaskan bahwa kriteria kapitalisasi mencakup perpanjangan masa manfaat, peningkatan kapasitas atau kualitas, penambahan volume aset, serta pemenuhan nilai minimum kapitalisasi sesuai jenis aset. Syaiful juga memaparkan skema kapitalisasi untuk menentukan kategori belanja setelah perolehan awal, apakah termasuk belanja barang (pemeliharaan) atau belanja modal (peningkatan nilai aset).

Pada sesi ketiga, Muhammad Rizki Surya Putra, Kasubbag Pengelolaan BMN Wilayah 1, melaporkan nilai hibah dan reward bank yang diterima seluruh satuan kerja KPU RI, baik berupa uang yang telah disetorkan ke kas negara maupun berupa jasa pemeliharaan, renovasi gedung, dan barang. Materi ini membahas pengelolaan dana hibah non-pemilihan di lingkungan KPU serta evaluasi perolehan dan pengelolaan aset BMN dari reward bank atas pelaksanaan Pilkada 2024, termasuk mekanisme pencatatan dan penatausahaannya.

Hadir dalam kegiatan ini dari KPU Kabupaten Sidoarjo: Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik Achmad Eko Budianto; Operator BMN Nur Jainuri; serta Staf BMN Anggita Rachmadina.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 24 kali