Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo melaksanakan rapat internal menindaklanjuti hasil Bimbingan Teknis Penyelenggaraan SPIP dan Pembangunan ZI bagi KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo melaksanakan rapat internal menindaklanjuti hasil Bimbingan Teknis Penyelenggaraan SPIP dan Pembangunan Zona Integritas bagi KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur pada pada Rabu, 5 November 2025 bertempat di Media Center KPU Sidoarjo.

Rapat dipimpin oleh Prahastiwi Kurnia Sitorosmi Sekretaris KPU Sidoarjo bersama jajaran Kasubbag untuk membahas langkah strategis pelaksanaan SPIP sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 yang menggantikan Keputusan KPU Nomor 1356 Tahun 2023. Dalam pembahasan tersebut, turut disampaikan pemahaman mengenai penyelenggaraan SPIP di tingkat satuan kerja, mekanisme pengisian kartu kendali, serta pelaporan secara berjenjang melalui e-SPIP sebagai bentuk pengendalian internal dan transparansi penyelenggaraan tugas pemerintahan.

Selain itu, KPU Sidoarjo juga melakukan koordinasi internal terkait pembangunan Zona Integritas (ZI). Berdasarkan surat KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 tanggal 17 Oktober 2025 tentang Langkah Strategis Percepatan Pembangunan ZI, dijelaskan bahwa pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI oleh KPU Kabupaten/Kota akan dilakukan setelah adanya sosialisasi dan petunjuk teknis resmi dari KPU Provinsi Jawa Timur.

Melalui rapat ini, Prahastiwi menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk berkomitmen dalam penerapan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta peningkatan integritas kelembagaan.

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Sidoarjo Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, jajaran Kasubbag serta staf sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali