Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menghadiri Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024 oleh KPU Provinsi Jawa Timur
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menghadiri Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024 oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada 26 November 2025 melalui Media Daring.
Ketua KPU Provinsi Jatim Aang Kunaifi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi pelaksanaan pembentukan badan adhoc merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada mendatang. Dalam sambutannya pada kegiatan yang diikuti Ketua Divisi SDM serta para Kasubbag tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta dalam forum pra-rapat pimpinan. Aang menekankan pentingnya koordinasi dan saling mengingatkan antar peserta, terutama mengingat adanya keterbatasan waktu dan anggaran. Hal ini dinilai krusial agar proses pembentukan badan adhoc dapat berlangsung tepat waktu dan sesuai kebutuhan.
Pada kegiatan tersebut, dibahas dua fokus utama, yaitu evaluasi pelaksanaan pembentukan badan adhoc serta konsolidasi badan adhoc. Keduanya menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kesiapan penyelenggara di tingkat bawah, yang memegang peranan strategis dalam kelancaran tahapan pemilu dan pilkada. Melalui forum evaluasi ini, Aang Kunaifi berharap terdapat masukan dan temuan yang dapat dimanfaatkan oleh KPU Provinsi Jawa Timur sebagai dasar perbaikan pada proses pembentukan badan adhoc di masa yang akan datang. Evaluasi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalitas, akurasi perencanaan, serta efektivitas pelaksanaan tahapan.
Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Mokhamad Yasin, Kasubbag Parhubmas dan SDM Azis Basuki.
#KPUMelayani