Berita Terkini

KPU Sidoarjo mengikuti Kegiatan Diskusi Kelompok tentang Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Luar Negeri dan Dalam Negeri, serta Kebijakan dan Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) mengikuti Kegiatan Diskusi Kelompok tentang Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Luar Negeri dan Dalam Negeri, serta Kebijakan dan Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri yang digelar KPU RI pada Kamis, 27 November 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini membahas mekanisme kerja sama luar negeri dan dalam negeri, serta kebijakan dan tata cara pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri.

Pakar Administrasi Negara dan Kerja Sama dari Universitas Indonesia, Agung Pramono Priyowibowo, menyampaikan bahwa kerja sama dalam negeri tidak hanya sebatas penandatanganan perjanjian formal, tetapi merupakan instrumen penting untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendorong inovasi dalam penyelenggaraan pemilu.

Pakar Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama serta IT dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Tri Joko Wahyu Adi, menambahkan bahwa KPU perlu menyusun indikator capaian yang terstruktur dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pascakegiatan.

Sementara itu, M. Syahrizal Iskandar dari Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI menjelaskan bahwa Keputusan KPU Nomor 1068 menjadi pedoman penting untuk memastikan keseragaman format, struktur, dan substansi dokumen, baik naskah dinas maupun perjanjian kerja sama. Syahrizal menegaskan bahwa tata naskah dinas yang baik tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga mendukung transparansi dan akuntabilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Hadir dalam kegiatan ini Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Abdul Taufik Gufron, Kasubbag Perencanaan, Data dan informasi Anieq Fardah.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 16 kali