KPU Kabupaten Sidoarjo menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025 dan Sosialisasi PKPU 3 Tahun 2025
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Sidoarjo menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025 dan Sosialisasi PKPU 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota pada hari Kamis, 18 Desember 2025 bertempat di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur.
Hadir dalam kegiatan ini adalah Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo divisi Teknis Penyelenggaraan Haidar Munjid bersama Sekretaris dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Sidoarjo.
Dibuka langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur divisi Hukum dan Pengawasan Habib M Rohan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan PKPU 3 Tahun 2025 tentang penggantian Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota dan menyampaikan informasi mengenai pemutakhiran data pemilih.
"Data partai politik itu sifatnya dinamis dan merupakan wewenang penuh tiap partai politik," ujar Rohan
Ia juga menambahkan bahwa lewat komunikasi dan silaturahmi yang kuat antara penyelenggara dan peserta pemilu adalah tujuan yang ingin dicapai semua pihak.
Rohan juga mengingatkan bahwa KPU sebagai Penyelenggara tidak perlu bersikap reaksioner terkait dinamika jalannya Pergantian Antarwaktu di internal partai politik.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur divisi Teknis Penyelenggaraan Choirul Umam.
Diharapkan melalui kegiatan ini subtansi terkait PAW Anggota DPRD Kab/Kota dan Pemutakhiran Data Partai Politik dapat diselaraskan.
#KPUMelayani