Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) mengikuti kegiatan Rapat pemanfaatan Sistem Pengadaan Barang dan Jasa
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) mengikuti kegiatan Rapat pemanfaatan Sistem Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Pencatatan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2025 pada Satuan Kerja Komisi Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh KPU RI pada hari Kamis-Jumat, 18-19 Desember 2025 secara daring melalaui Zoom Meeting.
Pada hari pertama disampaikan oleh Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, Eko Nirwanto Putro Hanardi menyampaikan menyampaikan pentingnya pencatatan seluruh realisasi pengadaan barang dan jasa secara tertib dan tepat waktu melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian pelaksanaan pengadaan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada hari terakhir yang disampaikan Koordinator Pengawasan BPKP, Dwi Iwan menerangkan pentingnya pemanfaatan sistem pengadaan barang dan jasa secara optimal, khususnya dalam pencatatan realisasi pengadaan agar dapat menjadi dasar pengawasan dan evaluasi yang efektif. Selain itu, Iwan menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan pada setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan risiko administratif maupun hukum serta meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan KPU.
Hadir dalam kegiatan ini staff Yeni Kurnia Puji Lestari selaku Pejabat Pengadaan.
#KPUMelayani