Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) mengikuti hari kedua kegiatan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Tahun 2025

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) mengikuti hari kedua kegiatan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Tahun 2025 dengan tema “Konsolidasi dan Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik” pada Minggu, 21 Desember 2025 secara daring.

Pada hari kedua, rapat koordinasi difokuskan pada dengan Sosialisasi Perubahan Peraturan KPU tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik oleh Deputi Teknis Administrasi KPU RI, Eberta Kawima, terkait Sosialisasi Perubahan Peraturan KPU tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik. Disampaikan bahwa perubahan regulasi ini merupakan respons atas dinamika pelayanan informasi pasca Pemilu dan Pemilihan, sekaligus sebagai upaya penguatan tata kelola keterbukaan informasi di lingkungan KPU.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pengenalan e-Learning PPID KPU yang disampaikan oleh Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI, Cahyo Aryawan. Platform e-Learning ini dirancang sebagai sarana pemerataan pengetahuan bagi jajaran PPID KPU di seluruh Indonesia, dengan materi meliputi hak atas informasi, kategori dan pengecualian informasi, pelayanan informasi, keterbukaan proaktif, daftar informasi publik, hingga sengketa informasi publik.

Kegiatan dilanjutkan dengan Materi disampaikan oleh Alamsyah Saragih yang mengulas prinsip keterbukaan informasi publik, kategori informasi publik, serta mekanisme pengecualian informasi melalui uji konsekuensi. Disampaikan bahwa pada dasarnya seluruh informasi bersifat terbuka, namun pengecualian dilakukan secara ketat dan terbatas dengan mempertimbangkan dampak hukum, kepentingan publik, serta prinsip kehati-hatian sesuai peraturan perundang-undangan.

Rapat koordinasi kemudian ditutup oleh Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz. Dalam penutupannya, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap KPU. 

Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Sidoarjo Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM M. Yasin serta Kasubbag Parhubmas dan SDM Azis Basuki.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali