Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) melaksanakan Rapat Koordinasi Sekretariat terkait Langkah-Langkah Persiapan Pengajuan Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2026
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) melaksanakan Rapat Koordinasi Sekretariat terkait Langkah-Langkah Persiapan Pengajuan Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 5 Januari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, yang menyampaikan sejumlah hal penting terkait kesiapan administrasi dan teknis pengajuan UP Tahun Anggaran 2026. Dalam pembahasannya, disampaikan bahwa formasi Tim Pengelola Keuangan tetap mengacu pada susunan tahun sebelumnya sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, dibahas pula alokasi anggaran Tahun Anggaran 2026, mekanisme pengajuan UP, serta ketentuan penggunaan UP tunai dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) sesuai regulasi yang berlaku.
Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo juga menekankan pentingnya pembaruan dokumen pendukung, termasuk penyelesaian laporan pertanggungjawaban tahun sebelumnya, proses rekonsiliasi yang masih berjalan, serta menunggu terbitnya sejumlah surat keputusan dari KPU RI. Apabila UP telah dicairkan, beberapa kebutuhan prioritas yang direncanakan antara lain pemeliharaan fasilitas kantor dan pengadaan sarana pendukung operasional.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Bendahara Pengeluaran, serta perwakilan staf Keuangan, Umum & Logistik KPU Kabupaten Sidoarjo.
#KPUMelayani