KPU Kabupaten Sidoarjo mengikuti kegiatan Zoom Meeting Cangkrukan Demokrasi: Perubahan Undang-Undang Pemilu untuk Daerah Pemilihan (DAPIL)
#TemanPemilih KPU Kabupaten Sidoarjo mengikuti kegiatan Zoom Meeting "Cangkrukan Demokrasi: Perubahan Undang-Undang Pemilu untuk Daerah Pemilihan (DAPIL) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada hari Kamis, 19 Februari 2026 melalui media daring
Kegiatan dibuka dengan pengantar komprehensif dari Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Umam, yang memaparkan urgensi penataan dapil dalam menjamin prinsip kesetaraan nilai suara. Diskusi kemudian dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati.
Dalam momen ini, Bawaslu Jatim menekankan pentingnya pengawasan partisipatif agar perubahan Dapil tidak hanya menguntungkan pihak tertentu (gerrymandering), tetapi benar-benar demi kepentingan representasi rakyat yang lebih adil.
Melalui forum "Cangkrukan" ini, diharapkan seluruh stakeholder pemilu memiliki frekuensi yang sama dalam mengawal setiap tahapan perubahan regulasi menuju pesta demokrasi yang lebih berkualitas.
Hadir dalam kegiatan ini adalah Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo divisi Teknis Penyelenggaraan Haidar Munjid beserta staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.
#KPUMelayani