Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan Sharing Knowledge Ramadhan Batch 20 dengan tema Zakat Fitrah di Hari yang Fitri

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan Sharing Knowledge Ramadhan Batch 20 dengan tema “Zakat Fitrah di Hari yang Fitri” pada Rabu, 11 Maret 2026, bertempat di Aula Lantai 2 KPU Sidoarjo. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Anggota KPU Sidoarjo Divisi Hukum dan Pengawasan.

Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo, Haidar Munjid, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar keberkahan Ramadhan senantiasa melimpah kepada kita semua. Pada batch kali ini, tema yang diangkat adalah tentang zakat sebagai sarana penyucian diri, yang merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Ia juga menyinggung mengenai perbedaan antara zakat dan pajak dalam konteks kewajiban kepada negara.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dipandu oleh Danny Ferdiansyah, Staf Subbagian Parhubmas dan SDM KPU Sidoarjo, selaku moderator.

Dalam paparannya, Ahmad Nidhom menjelaskan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim untuk menyucikan diri dan menyempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Zakat fitrah dibayarkan sebelum salat Idulfitri sebesar sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter beras per orang (atau sekitar Rp50.000). Selain itu, terdapat pula zakat mal, yaitu zakat atas harta yang telah mencapai nisab dengan kadar 2,5%, yang bertujuan membantu sesama, membersihkan harta, serta meningkatkan kepedulian sosial dalam masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo, Sekretaris, jajaran Kasubbag, staf, serta siswi magang di lingkungan KPU Sidoarjo.

#KPUMelayani

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali