Arsip

4 Parpol Daftarkan Calonnya ke KPU Kabupaten Sidoarjo

Senin, 22 April 2013

 

  

 

kpud-sidoarjokab.go.id-2 hari sebelum masa pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sidaorjo ditutup, KPU Kabupaten Sidoarjo kedatangan 4 Partai Politik yang mendaftarkan bacalegnya, kemarin (21/4). Ke-4 parpol tersebut, berturut-turut adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrat.

Pendaftaran yang bertepatan dengan Hari Kartini kemarin dimulai dari kedatangan rombongan Partai Gerindra pada Pukul 10.00 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra, H. Mohammad Rifa’i, SH, beserta jajaran pengurus dan sejumlah bacaleg Partai Gerindra. Selain membawa berkas pendaftaran calon, Partai Gerindra juga membawa 6 buah tumpeng yang diserahkan kepada Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo di sela-sela pendaftaran. “Enam tumpeng ini mewakili jumlah Dapil pada Pemilu 2014 di Kabupaten Sidoarjo. Juga sebagai tanda syukur kami karena pada hari ini bisa mendaftarkan secara resmi kader Partai Gerindra sebagai calon Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo,” kata Ketua DPC Partai Gerindra, H. Mohammad Rifa’i.

Berselang beberapa menit setelah KPU Kabupaten Sidoarjo usai menerima rombongan dari Partai Gerindra, tepatnya Pukul 11.00 WIB,  giliran Partai Hanura  yang dipimpin oleh I Wayan Dendra, SH., MH selaku Ketua DPC Partai Hanura beserta jajaran pengurusnya menyerahkan berkas pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo kepada Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Bhima Ariesdiyanto, S.IP. “Proses pendaftaran ini merupakan proses yang harus dilalui oleh semua parpol peserta Pemilu 2014. Ini baru awal, bukan proses final, mengingat masih akan ada tahap-tahap selanjutnya. Yakni tahap verifikasi dan perbaikan terhadap berkas administrasi calon anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo yang kami terima,” terang Bhima dalam sambutannya.

Selanjutnya, di hari yang sama, pada Pukul 13.45 WIB, Partai Bulan Bintang memasuki kantor KPU Kabupaten Sidoarjo yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Bulan Bintang, Drs. Munawir Anshori beserta sejumlah jajaran pengurus Partai Bulan Bintang Kabupaten Sidoarjo. “Sebelumnya kami mohon maaf apabila dalam proses pendaftaran ini masih ada beberapa kekurangan atau ada berkas calon kami yang belum lengkap,” ucap Munawir seusai serah terima berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo. Menurut Munawir, parpolnya telah berusaha optimal untuk memenuhi seluruh kelengkapan pencalonan anggota DPRD yang disyaratkan oleh KPU. “Namun, sekali lagi, apa daya kami terbentur dengan waktu yang sangat terbatas sehingga mungkin akan ada beberapa berkas dari calon kami yang kurang lengkap dan harus diperbaiki,” ungkapnya.

Menjelang sore sekitar Pukul 15.30 WIB, Partai Demokrat menggenapi jumlah parpol yang mendaftar pada hari Minggu kemarin. Partai bernomor urut 7 ini datang dengan dipimpin langsung oleh H. Sarto, ST.,MH selaku Ketua DPC Partai Demokrat beserta jajaran pengurus maupun sejumlah bacaleg dari Partai Demokrat.

Dengan demikian, sampai dengan hari ke 13 masa pendaftaran calon Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk Pemilu 2014 kemarin, total sudah ada 6 partai politik yang secara resmi mendaftarkan calonnya ke KPU Kabupaten Sidoarjo. Ke-6 Partai yang telah mendaftarkan calonnya tersebut, yakni Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, dan Partai Demokrat. “Masih tersisa 1 hari lagi, yakni besok (Hari ini-red) bagi 6 partai politik lainnya yang belum melakukan pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo,” kata komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo yang bertindak sebagai Ketua Pokja Pendaftaran Calon Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014, M. Zainal Abidin, M.PdI. 6 partai politik yang belum mendaftarkan calonnya ke KPU Kabupaten Sidoarjo, yakni Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). 

Sebagaimana diketahui, pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dibuka mulai tanggal 9April 2013 sampai dengan 22 April 2013. Itu berarti pendaftaran dibuka selama kurun waktu 14 hari.Dalam masa pendaftaran ini, setiap partai hanya memiliki kesempatan 1 kali untuk melakukan pendaftaran. Sesudah proses pendaftaran dilakukan, tahap selanjutnya adalah proses verifikasi terhadap kelengkapan administrasi calon Anggota DPRD yang telah mendaftar. Proses verifikasi ini berlangsung selama 14 hari, yakni mulai tanggal 23 April 2013 sampai dengan 6 Mei 2013. Pemberitahuan hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada tanggal 7 sampai dengan 8 Mei 2013. Setelah itu parpol diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan selama 14 hari, yakni mulai tanggal 9 sampai dengan 22 Mei 2013.(set-red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali