Arsip

80% PENDUDUK BESUKI, PEJARAKAN DAN KEDUNGCANGKRING TELAH PINDAH

Rabu, 18 Juli 2012

 

kpud-sidoarjokab.go.id-Terdapat tiga desa di Kecamatan Jabon yang menjadi korban Lumpur, yaitu Desa Besuki, Pejarakan, dan Kedungcangkring. Dari ketiga desa tersebut luas wilayah terdampak lumpur berbeda-beda, dan tidak ada satu desapun yang tenggelam lumpur secara keseluruhan, hanya beberapa bagian wilayah desa, seperti dalam lingkup RT/RW. Karena itu data penduduknya tidak tercatat secara khusus dalam wilayah adminstratif desa.

Dampak lumpur mengakibatkan penduduk berpindah secara massif, menyebar ke berbagai wilayah yang berbeda. Perpindahan penduduk ini (baik yang pindah permanen maupun yang pindah domisili sementara) menyebabkan jumlah penduduk di tiga desa tersebut berkurang. Populasi penduduk yang terus menyusut di wilayah Kecamatan Jabon ini akan berdampak pada penentuan DAPIL Pileg tahun 2014, karena Basis penentuan DAPIL berdasarkan asas proporsi jumlah penduduk di suatu wilayah, agar prinsip keterwakilan secara adil dapat tercapai.

Kecamatan Jabon merupakan kecamatan yang berada di ujung selatan Kabupaten Sidoarjo yang berbatasan dengan Kecamatan Gempol Kab. Pasuruan. Kemudahan akses dan kedekatan jarak menjadi pilihan rasional bagi korban lumpur di ketiga desa tersebut untuk pindah di wilayah Kabupaten Pasuruan. Menurut penuturan Kades Pejarakan dan Sekdes Besuki terdapat sekitar 80% warganya yang menjadi korban lumpur pindah ke wilayah Kec. Gempol, termasuk dirinya (Sekdes Besuki) sudah tiga tahun pindah domisili di wilayah Kec. Gempol.

Penyebaran perpindahan penduduk ini tidak didata secara administratif, kecuali bagi penduduk yang pindah secara permanen terdapat datanya, baik di administrasi desa maupun kecamatan. Karena itu saat KPUD Sidoarjo meminta data perpindahan penduduk korban lumpur di tiga desa tersebut, mereka hanya menyodorkan data mutasi penduduk secara administratif yang jumlahnya hanya ratusan orang saja, yaitu penduduk yang sudah mendapatkan pelunasan ganti rugi. Adapun korban lumpur yang belum mendapatkan pelunasan ganti rugi, maka mereka hanya pindah domisili tanpa pindah tetap (mutasi KTP). Padahal jumlah korban lumpur yang eksodus ke tempat lain jumlahnya ribuan jiwa.

Menyikapi fakta yang menjadi problem data kependudukan ini, Kepala Desa dan dari pihak Kecamatan Jabon siap mendata ulang korban lumpur yang pindah, termasuk lokasi domisilinya sekarang. Dengan berkoordinasi dengan RT-RW yang menjadi korban lumpur, mereka akan melengkapi kekurangan data yang dibutuhkan oleh KPUD dan menyanggupinya sepekan kemudian.(set/red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali