Arsip

ANTISIPASI POTENSI PERSOALAN HUKUM PADA TAHAPAN PENCALONAN, KPU SIDOARJO HADIRI RAKOR BERSAMA KPU JATIM

kpud-sidoarjokab.go.id-Rabu (19/08/2020), jelang tahapan krusial dalam pemilihan serentak lanjutan tahun  2020, yakni pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 4-6 September 2020, KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pemetaan potensi permasalahan tahapan pencalonan pemilihan serentak lanjutan tahun 2020. Rakor ini dilaksanakan selama 2 hari, yakni dari tanggal 18-19 Agustus 2020 di Aula lantai 2 KPU Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya. Hadir dalam rakor tersebut, Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kasubag Hukum KPU dari 19 Kabupaten/Kota yang  menyelenggarakan pemilihan serentak tahun 2020.

Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam pengarahan umumnya menghimbau kepada  teman-teman  komisioner divisi hukum dan pengawasan serta kasubag hukum agar memahami betul regulasi tentang pencalonan supaya bisa menyiapkan dokumen-dokumen hukum pada saat proses pencalonan nanti. "Saya sangat berharap kawan-kawan dari divisi hukum dan pengawasan serta kasubag hukum memahami betul aturan  tentang pencalonan ini. Tujuannya, tidak lain agar kita dapat menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan nantinya dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada celah yang muncul," papar Anam.

Komisioner KPU Provinsi Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto, menyampaikan dua materi pada rakor tersebut. Hari pertama, tentang teknis pencalonan menjelaskan 4 PKPU yang mengatur tentang pencalonan dan hari kedua  tentang potensi-potensi persoalan Hukum pada proses pencalonan. “Divisi hukum adalah divisi yang harus mampu memahami semua proses tahapan karena semua proses tahapan dimungkinkan muncul persoalan hukum, mulai dari pembentukan badan adhoc, proses pemuktahiran data, mekanisme pengadaan logistik, pencalonan sampai tahapan pungut hitung. Semua tahapan itu harus dikawal oleh divisi hukum agar dapat mengantisipasi munculnya persoalan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Hukum dan Pengawasan, Ana Aziza, mengatakan  kesiapannya untuk mengawal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 ini. "Insya Allah selaku divisi hukum saya siap mengawal proses pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2020. Semoga semua berjalan dengan baik lancar, aman, sampai proses pungut hitung," harap Ana. 

Anam menghimbau kembali agar lima komisioner benar-benar ikut mengawal proses pencalonan terutama saat penerimaan dokumen syarat pencalonan, jangan sampai meninggalkan kantor saat dibutuhkan pleno untuk kesepakatan bersama. (syamsudin) 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali