Arsip

ANWIZING LOGISTIK PEMILU 2014

Rabu, 11 Desember 2013

 Jakarta, kpu.go.id- Kepala Biro Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boradi, menjelaskan kepada calon peserta penyedia barang/jasa (Aanwijzing), Rabu (11/12), di Ruang Sidang Lt. 2 Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat, terkait dengan lelang pengadaan logistik Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014
 
Pada paparannya, Ia menjelaskan, bahwa konsorsium penyedia barang/jasa yang akan mempercepat pekerjaannya dengan menyewa mesin lain tanpa persetujuan dari KPU, melanggar dari kualifikasi yang diajukan ke KPU.

“Selain itu, tidak diperkenankan kepada penyedia jasa untuk melakukan sub kontrak kepada perusahaan lain,” lanjutnya.

Untuk mempermudah monitoring pada pelaksanaan pencetakan dan distribusi, KPU telah membangun Sistem Informasi Logistik (Silog), sehingga penyedia wajib mempunyai koneksi internet untuk melakukan monitoring secara online.

“Melaporkan pergerakan percetakan dan distribusi melalui Silog KPU, sehingga arus informasi dapat cepat didapat dan segala masalah yang terjadi dapat diselesaikan secepatnya,” pungkas Boradi.

Hadir pada rapat aanwijzing seluruh konsorsium calon peserta penyedia barang/jasa, wakil kepala biro logistik KPU dan staf ahli logistik. (ook/red. FOTO KPU/ook/hupmas)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali