Awali Tahapan Verfak, KPU Sidoarjo Gelar Penyampaian Dokumen Dukungan Bakal Calon Persorangan
kpud-sidoarjokab.go.id-Senin (29/06), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo undang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sidoarjo, untuk menyaksikan penyampaian dokumen dukungan bakal calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020 kepada PPK dan diteruskan kepada masing-masing PPS. Turut hadir dalam kegiatan tersebut tim penghubung bakal pasang calon perseorangan, dan Bawaslu Sidoarjo. Acara yang digelar di Aula lantai II kantor KPU Sidoarjo, Jl. Cemengkalang No.1 Sidoarjo, dimulai Pukul 10.00 WIB dan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Mengawali rangkaian acara prosesi penyampaian dokumen dukungan bakal calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M. Iskak menekankan kepada PPK untuk memastikan proses verifikasi faktual (verfak) berjalan sesuai protokol kesehatan. "Penyampaian dokumen dukungan bakal calon perseorangan ini merupakan tanda bahwa tahapan verfak akan dimulai. Saya harap PPK agar menyampaikan ke PPS untuk memastikan verfak berjalan sesuai prosedur dan jangan lupa untuk selalu menjaga protokol kesehatan," jelas M.Iskak.
Senada dengan hal itu, Miftakul Rohma, Divisi Teknis dan Penyelengaraan KPU Sidoarjo, berpesan ke PPK agar penyampaian dokumen dukungan bakal calon perseorangan ke PPS diserahkan pada hari ini juga. Lanjutnya, dokumen yang disampaikan kepada PPK untuk diteruskan ke PPS adalah formulir model B.1.1 perseorangan, dan lampiran Model BA.5 Perseorangan. "Ada 2 jenis dokumen yang akan disampaikan ke PPK. Saya harap secepatnya diteruskan ke PPS hari ini juga," tegas Miftakul Rohma saat acara berlangsung.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid menyampaikan bahwa Panwascam siap mengawasi tahapan verfak di tiap kecamatan hingga tingkat Desa / kelurahan. Ia juga menegaskan baik PPK ataupun PPS untuk selalu menjaga protokol kesehatan dalam melaksanakan tugasnya.(tim ppid)