Bakesbangpol Gandeng KPU Sidoarjo Sosialisasikan UU No. 8 Tahun 2012
kpud-sidoarjokab.go.id- 11 Mei 2012 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan rakyat Daerah disahkan oleh Pemerintah, Bakesbangpol langsung tancap gas untuk mensosialisasikan keberadaan undang-undang ini kepada aparat pemerintah dengan menggandeng KPU Kabupaten Sidoarjo sebagai pemateri utama dalam kegiatan ini.
Sosialisasi Undang-undang Pemilu terbaru kepada aparat pemerintah di tingkat kecamatan dan perwakilan kepala desa tersebut dilaksanakan mulai tanggal 13-26 Juni 2012 yang bertempat di kantor kecamatan. Total dari seluruh aparat di 18 kecamatan telah menerima materi bagaimana perubahan Undang-Undang pemilu tersebut akan diberlakukan pada Pemilu 2014.
Yang menarik adalah, antusiasme peserta yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini begitu luar biasa, untuk memberikan pertanyaan maupun pendapat berkaitan dengan ambang batas parlemen (parliamentary treshold/PT) sebesar 3,5%. Seperti yang disampaikan oleh Sekcam Sukodono, “apa suara nggak banyak suara terbuang kalau PT tersebut berlaku nasional apabila partai yang tidak lolos di Pusat tapi di Sidoarjo memperoleh banyak suara?”. Atau seperti yang disampaikan oleh salah satu lurah dari Kecamatan Waru, “wah kalau gitu nyalon sekarang jadi harus lebih berhati-hati dan penuh perhitungan”. Dan masih banyak pernyataan dan pernyataan lain yang membuat situasi Sosialisasi Pemilu bagi aparat tersebut menjadi sangat dinamis.
Komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo, Iswanto menyampaikan bahwa “pemahaman awal tentang bagaimana Undang-undang bagi Pemilu 2014 yang nanti akan berjalan harus disosialisasikan dini kepada masyarakat, buat kami keterbatasan anggaran maupun kegiatan yang ada di KPU Kabupaten bukan menjadi hambatan untuk tetap berupaya mensosialisasikan aturan bagi Pemilu 2014 kepada masyarakat, semua karena komunikasi, dan fasilitasi yang baik dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, khususnya Bakesbangpol yang memfasilitasi kegiatan ini.(set/red)
Jadwal SosialisasiUndang-undang Nomor 8 Tahun 2012