Arsip

Bendahara dan Staf Keuangan KPU Sidoarjo Ikuti Bimtek SIMONIKA

Senin, 08 Agustus 2016

Sidoarjo, kpud-sidoarjo.go.id-Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pelaporan anggaran, Bendahara dan staf keuangan KPU Kabupaten Sidoarjo mengikuti Bimbingan Teknis dan Pelatihan Aplikasi Sistem Monitoring Keuangan (Simonika), E-Billing, dan E-Rekon KL selama 2 (dua) hari, yaitu tanggal 4 – 5 Agustus 2016, di hotel IBIS Style, Surabaya.

Bimtek dan pelatihan tersebut merupakan kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur, dan diikuti oleh bendahara dan staf keuangan dari KPU Provinsi Jatim dan dari 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Dalam Bimtek dan Pelatihan ini, KPU Kabupaten Sidoarjo diwakili oleh Rahma Tinova, S.E (Bendahara) dan Apsari Dwi Setiyorini, A.Md (staf keuangan).

Bimtek dan Pelatihan tersebut dibuka secara resmi pada Pukul 15.00 WIB oleh Ketua KPU Provinsi Jatim, Eko Sasmito, S.H, M.H, didampingi Sekretaris KPU Provinsi Jatim, HM. E. Kawima, S.H, M.Si. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jatim, Eko Sasmito, S.H, M.H, mengatakan bahwa Bimbingan Teknis dan Pelatihan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan akuntabilitas pelaporan anggaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. “Untuk itu, kemampuan atau kapabilitas bendahara dan staf keuangan di lembaga kita harus terus ditingkatkan. Salah satunya melalui Bimtek dan Pelatihan yang kita gelar hari ini,” ujar Eko.  

Bertindak sebagai narasumber pertama, adalah Pejabat dan staf dari Biro Keuangan KPU RI yang menyampaikan materi tentang aplikasi Simonika. Aplikasi Simonika (Sistem Monitoring Keuangan) merupakan aplikasi online yang dibangun Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyajikan Laporan Hibah dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (LPPA) secara cepat, akurat dan realtime.

Pada pemaparan materi kedua, bertindak sebagai narasumber, adalah staf dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang menyampaikan materi aplikasi E-Billing. E-Billing adalah aplikasi pembayaran pajak secara elektronik dengan menggunakan kode Billing yang diterbitkan melalui sistem Billing. Aplikasi ini menawarkan kemudahan pembayaran pajak melalui metode pembayaran elektronik dengan segala kelebihannya cepat, mudah, nyaman dan fleksibel.

Sementara itu, pada materi ketiga, narasumber dari Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN) menyampaikan materi tentang aplikasi E-Rekon KL. Aplikasi E-Rekon KL (Elektronik Rekonsiliasi Kementerian Negara/Lembaga), merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan dalam rangka proses rekonsiliasi data transaksi keuangan dan penyusunan laporan keuangan serta penyusunan laporan keuangan Kementerian Negara/Lembaga. Aplikasi ini diantaranya bertujuan mempermudah proses rekonsiliasi karena tidak diperlukannnya lagi rekonsiliasi tingkat atas dan aplikasi Saiba tingkat atas.  (ari/nov)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali