Bupati Sidoarjo Lantik 75 Kades Terpilih Dalam Pilkades Serentak 2016
Selasa, 26 Juli 2016
Sidoarjo, kpud-sidoarjo.go.id-Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah, SH. M.Hum, Selasa pagi (26/7) melantik 75 Kepala Desa se-Kabupaten Sidoarjo hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I Tahun 2016. Acara pelantikan yang digelar di pendopo Delta Wibawa Sidoarjo tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Surabaya-Sidoarjo Ir Fandi Utomo dan anggota Komisi II DPR RI Muhammad Lukman Edy, unsur Forkopimda, DPRD Kabupaten Sidoarjo, para Pejabat Struktural Kabupaten Sidoarjo, Staf ahli Bupati, Asisten, Kepala Dinas, Kabag., Camat, serta 1.200 undangan lainnya, tidak terkecuali Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo hadir memenuhi undangan pelantikan tersebut.
Untuk diketahui, pada Tahun 2016 ini, Kabupaten Sidoarjo telah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades Serentak) Gelombang I yang digelar pada tanggal 29 Mei 2016. sebanyak 77 Desa di Kabupaten Sidoarjo ambil bagian dalam Pilkades Serentak Gelombang I ini. Dari 77 desa yang telah menggelar Pilkades Serentak tersebut, masih ada 2 (dua) desa yang saat ini belum bisa dilantik dikarenakan masih ada proses sengketa hukum yang harus dilalui, yakni desa Medaeng Kecamatan Waru dan desa Kedungrejo Kecamatan Jabon.
Dalam sambutannya, Bupati Sidoarjo, H.Saiful Ilah SH.M.Hum, memberikan penegasan, bahwa kepala desa yang dilantik dengan masa periode 6 (enam) tahun ke depan, yaitu Tahun 2016-2022 ini, diharapkan bisa memberikan pengabdian dan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. “Saya berharap, tidak ada lagi dikotomi dengan warga pendukung dan bukan pendukung, dalam memberikan pelayanan. Semua berhak mendapatkan pelayanan terbaik,” ujarnya. Abah Ipul juga menambahkan, bahwa dalam proses demokrasi seperti Pilkades serentak ini, dari seluruh Calon yang mengikuti pemilihan, pasti hanya ada satu yang terpilih. “Makanya saya berharap agar tidak ada lagi pertengkaran, permusuhan, dendam, dan semuanya harus menerima hasil Pilkades ini secara legowo,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Saiful Ilah juga mengingatkan agar kepala desa bisa memanfaatkan alokasi dana desa dan bagi hasil pajak untuk pembangunan desa dengan sebaik-baiknya, serta mengikuti prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. “Dan jangan sampai berhadapan dengan aparat penegak hukum dalam pengelolaan dana desa ini,” tegas Abah Ipul.
Akhir kegiatan pelantikan tersebut, ditutup dengan sambutan Wakil Gubernur Jawa Timur H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang menekankan, bahwa dengan lahirnya Undang-Undang Desa yang terbaru, Pemerintah Desa memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan penggunaan dana tersebut. “Saya berharap agar masyarakat ikut berperan aktif untuk mengawasi penggunaan dana desa tersebut. Sehingga dana tersebut nantinya benar-benar tepat sasaran untuk mensejahterakan masyarakat desa,” ujar Gus Ipul. Gus Ipul juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar menggunakan dana tersebut sesuai dengan juklak, juknis dan ketentuan yang berlaku, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. (sul)