DALAM RANGKA KUNJUNGAN STUDI, KPU KABUPATEN SIDOARJO TERIMA MAHASISWA ADMINISTRASI PUBLIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO
kpud-sidoarjokab.go.id – Pemilih pemuda adalah warga Negara Indonesia yang memasuki usia 16 s/d 30 Tahun. Pemuda merupakan elemen dari suatu masyarakat dengan usia dan fungsi yang strategis. Tidak hanya itu pemuda sebagai kelompok yang sulit untuk diintervensi oleh para kontestan, karena memiliki independensi dan idealisme yang tinggi terhadap Demokrasi.
Dalam rangka kunjungan studi, Rabu (12/12) KPU Kabupaten Sidoarjo yang dipimpin langsung Ketua KPU M. Zainal Abidin menerima langsung Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik.
Kepala Program Studi Administrasi Publik Lailul Mursyidah yang memimpin kunjungan studi mengungkapkan bahwa Mahasiswanya mendatangi kantor KPU bertujuan untuk belajar bagaimana KPU dalam melayani Masyarakat terutama pada saat Pemilu.
Sementara itu Zainal mengatakan, KPU wajib melayani seluruh Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait kepemiluan.
“Kami punya Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang didalamnya terdapat display alat peraga pemilu yang berisi informasi pemilu mulai dari tahun 1955 sampai 2014, struktur Anggota KPU, Simulasi pemilu, maket TPS hingga ruang audio visiual. KPU sangatlah terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan informasi terkait kepemiluan.” Jelas Zainal dalam sambutannya.
Divisi SDM & Parmas Mokhammad Iskak yang juga menjadi Narasumber memaparkan beberapa materi terkait pelayanan Pejabat Pengelola Informasi & Data (PPID) hingga strategi peningkatan partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu.
Kegiatan yang berlangsung selama dua jam di Aula Kantor KPU tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab.(ryan)