DALAM RANGKA PERSIAPAN PENETAPAN DATA PEMILIH SEMENTARA, KPU SIDOARJO IKUT RAKOR BERSAMA KPU JATIM
kpud-sidoarjokab.go.id-Komisioner KPU Sidoarjo, Musonif Afandi Divisi Perencanaan, Data, Informasi dan operator sidalih KPU Sidoarjo mengikuti rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Rakor ini membahas tentang persiapan penetapan data pemilih sementara Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Peserta rakor terdiri dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dari 19 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, yang dilaksanakan pada hari Senin-Selasa, 07-08 September 2020, di Aula lantai 2 KPU Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya. Rapat koordinasi yang digelar KPU Jatim tersebut wajib mengikuti standar protokol kesehatan COVID-19.
Kegiatan rakor ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, ia menjelaskan salah satu tahapan krusial pasca penerimaan pendaftaran Bapaslon yakni salah satunya proses pemutakhiran daftar pemilih.
“Pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih ini akan banyak dinamika. Dinamika yang terjadi bisa jadi karena adanya perbedaan pandangan antara KPU Kabupaten/ Kota dengan Bawaslu Kabupaten/ Kota, atau harus menyelesaikan beberapa permasalahan yang itu tidak diatur di dalam peraturan,” kata Anam.
Untuk itu, menurut Anam, pada tahapan ini kemampuan penyelenggara diuji agar bisa menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Finalisasi jumlah TPS harus selesai saat penetapan DPS di tingkat Kabupaten/ Kota. Kawan-kawan harus mampu mnyelesaikan di tingkat lokal dan bertanggungjawab terhadap yang sudah dilaksanakan. Kami, di Provinsi akan terus mengawal 19 KPU Kabupaten/ Kota agar penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Kabupaten/ Kota dapat berjalan sukses dan lancar,” jelasnya. (syamsudin)