DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo Pendaftar Pertama
kpud-sidoarjokab.go.id-Partai Golkar menjadi parpol pertama yang secara resmi mendaftarkan calonnya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, hari ini (16/4). Berangkat dari kantor DPD Golkar di Jl. A. Yani, rombongan partai bernomor urut 5 tersebut datang ke KPU Kabupaten Sidoarjo dengan menaiki becak dan delman, yang diteruskan dengan berjalan kaki mulai dari depan Perumahan Puri Indah hingga memasuki halaman kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPD Golkar, Warih Handono,SH dengan membawa serta 50 orang bakal calon dari Partai Golkar yang akan berkompetisi dalam Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 nanti.
Rombongan lantas diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Bhima Ariesdiyanto, S.IP di Ruang Pertemuan lantai 2, kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. Hadir pula dalam acara pendaftaran ini, Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Sidoarjo beserta jajaran staf sekretariat Panwaslu Kabupaten Sidoarjo.
Seusai penyerahan berkas administrasi pencalonan secara simbolis dari Ketua DPD Golkar kepada Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo, M. Zainal Abidin, M.PdI. “Kami menyambut baik kedatangan partai Golkar untuk mendaftarkan calonnya pada hari ini. Kami harap keseluruhan proses pencalonan mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, penyusunan dan penetapan DCS hingga penetapan DCT dapat dilalui dengan baik dan tidak ada kendala apapun,” ucap Zainal dalam sambutannya.
Pada proses pendaftaran ini, KPU Kabupaten Sidoarjo menugaskan 6 (enam) orang staf untuk memeriksa kelengkapan administrasi berkas pencalonan. Ini sesuai dengan jumlah Daerah Pemilihan (dapil) untuk Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 di Kabupaten Sidoarjo. “Pemeriksaan pada hari ini hanya terbatas pada ada atau tidak adanya kelengkapan berkas, mulai dari surat pengusulan dari Parpol, daftar nama Bakal Calon, berkas masing-masing bakal calon, sampai dengan softcopy kelengkapan administrasi dalam bentuk cakram digital,” terang Zainal. Selain memeriksa kelengkapan berkas masing-masing calon, KPU Kabupaten Sidoarjo juga memeriksa penempatan urutan bakal calon perempuan di tiap-tiap dapil dalam surat pengusulan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, bisa kami simpulkan partai Golkar telah memenuhi persyaratan dalam hal penempatan urutan bakal calon perempuan di setiap dapil,” tandas Zainal.
Untuk diketahui, pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dibuka mulai tanggal 9 April 2013 sampai dengan 22 April 2013. Itu berarti pendaftaran dibuka selama kurun waktu 14 hari. Dalam masa pendaftaran ini, setiap partai hanya memiliki kesempatan 1 kali untuk melakukan pendaftaran. Sesudah proses pendaftaran dilakukan, tahap selanjutnya adalah proses verifikasi terhadap kelengkapan administrasi calon Anggota DPRD yang telah mendaftar. Proses verifikasi ini berlangsung selama 10 hari, yakni mulai tanggal 23 April 2013 sampai dengan 2 Mei 2013. Pemberitahuan hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada tanggal 3 dan 4 Mei 2013. Setelah itu parpol diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan selama 10 hari, yakni mulai tanggal 5 sampai dengan 14 Mei 2013.(set-red)