Berita Terkini

Dua Petugas Adhoc Alami Musibah, Seluruh Biaya Pengobatan Ditanggung KPU Sidoarjo

KPU SIDOARJO; Inilah pernik-pernik yang sempat mewarnai pelaksanaan Pilkada 2024 di Sidoarjo, yang belum banyak diketahui publik. Salah satunya tenda TPS 4 di Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo Kota, roboh akibat diterjang hujan angin saat hari ‘H’ berlangsungnya pemungutan suara. 
Akibat insiden ini menyebabkan seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengalami dislokasi tulang bagian pergelangan tangan. Menyikapi terjadinya kecelakaan itu pun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo bertindak sigap. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit, dan segala biaya pengobatan ditanggung oleh pihak KPU Sidoarjo.
Mokhammad Yasin, Divisi SDM, Sosdiklih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sidoarjo membenarkan terjadinya insiden itu. Dikatakan, insiden itu menimpah tenda TPS 4 di Desa Sarirogo yang roboh akibat  diterjang hujan angin. “Itu terjadi saat penghitungan suara. Begitu mendapat laporan, kami langsung meninjau ke lokasi,” ujarnya.
Robohnya tenda TPS itu, lanjut dia, sempat menimpah seorang petugas KPPS di sana. Akibatnya bersangkutan mengalami dislokasi pada pergelangan tangan. ”Korban langsung kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Dan insiden robohnya tenda TPS ini juga tidak sampai menganggut kelangsungan pemungutan suara, hingga penghitungan bisa diselesaikan dengan baik dan lancar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yasin mengungkapkan setelah mendapat perawatan medis, kondisi  korban sudah semakin membaik. “Ini merupakan kecelakaan dalam  bertugas sehingga segala biaya pengobatan ditanggung KPU. Hal ini juga sudah diatur dalam PKPU nomor 59,” ujarnya.
Selain insiden menimpah seorang petugas KPPS Desa Sarirogo, kecelakaan lainnya juga dialami Siti Wulandari, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Keper, Kec. Krembung. Dia mengalami kecelakaan tunggal  saat perjalanan untuk menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kantor Kec. Krembung pada 20 Nopember lalu. Bersangkutan menjalani perawatan di RS Pudik Gasum Porong, yang seluruh biaya ditanggung KPU Sidoarjo. (parmaskpusda)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 375 kali