Arsip

GELAR APEL BERSAMA, KPU SIDOARJO LAKUKAN PEMBERSIHAN ALAT PERAGA KAMPANYE

kpud-sidoarjokab.go.id-Komisi Pemilihan umum (KPU) Sidoarjo menggelar apel bersama Kodim 0816, Polresta sidoarjo, Dishub Sidoarjodan Satpol PP sidoarjo untuk melaksanakan pembersihan Alat peraga kampanye menuju pemilihan Bupati dan Wakil bupati Sidoarjo tahun 2020 , Minggu  (06/12/2020). Apel bersama  ini  dilaksanakan di halaman kantor KPU sidoarjo pada pukul 07:30 WIB. Setelah  melaksanakan apel bersama tersebut tim gabungan langsung turun kelapangan untuk pembersihan alat peraga kampanye. 

Ketua KPU sidoarjo, M.Iskak menyampaikan bahwa didalam tahapan masa tenang ini seluruh kegiatan pasangan calon bupati dan wakil bupati sidoarjo sudah tidak di perkenankan lagi,  termasuk pemasangan alat peraga kampanye maupun bahan kampanye.  “Mulai hari ini kita akan melakukan penertiban kepada seluruh alat peraga kampanye yang sudah di pasang oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati sidoarjo,” ungkapnya

Lanjut M. Iskak, Ia mengatakan kemarin KPU Sidoarjo telah menindak lanjuti dengan melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait. Didalam rapat koordinasi kemarin disepakati bahwa pasangan calon sudah menertibkan atau menurunkan APK dan BK nya sebelum tanggal 6 Desember 2020. “Kalau sampai hari ini masih ada APK dan BK ini berkatagori sebagai pelanggaran maka harus di tertibkan. Kewajiban untuk menertibkan kami arahkan kepada masing-masing calon, kalaw masih ada yang  belum di tertibkan maka ini merupakan kewajiban kita bersama-sama,” jelasnya

Sementara itu Ketua Bawaslu Sidoarjo menyampaikan bahwa Mulai semalam bawaslu sidoarjo dan satpol PP dan kepolisian sudah bergerak menertibkan sebagian APK dan BK yang berada di wilayah kecamatan masing-masing. “Saya informasikan kepada pasangan calon masing-masing apabila masih membutuhkan APK yang telah di tertibkan, bisa di ambil di kantor kecamatan. APK yang hari ini masih terpasang, kami katagorikan pelanggaran karena sudah masa tenang,” jelasnya

 (syamsudin)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali