Arsip

GELAR UJI PUBLIK DPS PILBUP 2020, KPU SIDOARJO JELASKAN KRONOLOGI PEMUKTAHIRAN DATA PEMILIH

kpud-sidoarjokab-go.id-Senin (28/09/2020), Setelah KPU Sidoarjo melakukan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati  Sidoarjo tahun 2020, serta penyampaian nomor urut kepada paslon Kelana - Dwi Astutik. KPU Sidoarjo melanjutkan kegiatan Uji publik daftar pemilih semantara (DPS) dalam pemilihah Bupati dan Wakil Bupati 2020. Uji publik tersebut digelar di tempat yang sama yakni di Fave Hotel Sidoarjo, Jl. Jenggolo No 15, Pucang. Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Sidoarjo bersama Anggota, Bawaslu dan forkopimda Sidoarjo.

Uji publik tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman bersama terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah diumumkan KPU. Menurut data yang berhasil diperoleh, Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Sidoarjo saat ini sebanyak 1.413.056  pemilih.

Musonif Afandi, Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menjelaskan tentang kronologi  pemuktahiran data pemilih kabupaten sidoarjo. “Kami KPU Sidoarjo pada 23 Maret 2020 melakukan Penerimaan DP4, selanjutnya Penerimaan DP4 Tambahan Pemilih Pemula pada 23 Juni 2020, setelah itu dilakukan Coklit 15 Juli 2020 s.d 13 Agustus 2020 dan penetapan daftar pemilih sementara pada 10 September 2020 dengan jumlah 1.413.056  pemilih,” jelasnya.

Musonif menambahkan,  masyarakat Kabupaten Sidoarjo harus memastikan namanya atau keluarganya agar terdaftar sebagai pemilih dalam  pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2020.

 “Pastikan namamu, keluargamu, temanmu dan tetanggamu. Terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2020. Cek di https:lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau datang langsung di kantor  Desa, Kelurahan, Kecamatan dan KPU Sidoarjo,” ungkapnya

 ( syamsudin )

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali