Arsip

GOLKAR PARPOL KEDUA YANG MENDAFTARKAN CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN SIDOARJO

kpud-sidoarjokab.go.id – Berbagai tahapan Pemilu 2019 mulai dilaksanakan KPU Kabupaten Sidoarjo, salah satunya yakni tahapan penerimaan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo yang mulai dibuka pada 4 Juli lalu.

Sabtu (14/7) Partai Golkar mendaftarkan Anggotanya yang mengajukan bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo ke Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo.

Kedatangan Partai Golkar pada pukul 15.30 WIB yang ditemani dengan grup patrol tersebut diterima langsung Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokh. Zainal Abidin. “Beberapa hal akan kita sampaikan seperti formulir yang harus dipenuhi Parpol dan Caleg yang menjadi persyaratan utama.” Jelas Zainal dalam sambutannya.

Pada saat itu juga KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan pengecekan kelengkapan berkas bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo yang diberikan Partai Golkar kepada KPU.

Sementara itu, berkas yang dicek oleh tim Verifikator yaitu seperti Formulir Model BB.1, BB.2, & BB 3 serta berkas kelengkapan Bakal calon antara lain Surat keterangan sehat Jasmani & Rohani, Surat keterangan bebas penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif, serta berkas-berkas penting yang menjadi syarat pengajuan bakal calon.(ryan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali