HARI KE-14 PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN SIDOARJO AJUKAN BACALON DPRD KABUPATEN SIDOARJO
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sidoarjo menerima pengajuan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Sidoarjo pada pukul 10.10 WIB, Hari Minggu (14/05).
Pengajuan dilakukan oleh Umi Khaddah selaku Ketua Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Sidoarjo dan didampingi oleh Fattahul Anjab selaku Sekretaris.
Delegasi Partai diterima oleh Mukhamad Iskak, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Ana Aziza, Fauzan Adim, Musonif Afandi Anggota dan Sulaiman Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo.
Turut hadir dalam acara ini adalah Haidar selaku Ketua Bawaslu Sidoarjo beserta anggota dan staf Bawaslu Sidoarjo, menyaksikan rangkaian acara ini di Aula KPU Kabupaten Sidoarjo.(humas)