
HARI KEDUA VERIFIKASI FAKTUAL, KPU KABUPATEN SIDOARJO DATANGI EMPAT PARTAI
kpud-sidoarjokab.go.id – Dua belas Parpol lama kini sedang dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten Sidoarjo, verifikasi tersebut atas putusan dari Mahkamah Konstitusi. Hari terakhir (31/1) verifikasi faktual, KPU Kabupaten Sidoarjo lakukan verifikasi pada Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Verifikasi yang dilakukan selama dua hari pada tanggal 30 s/d 31 Januari tersebut dilakukan dengan mendatangi kantor sekretariat tetap Parpol masing-masing yang sesuai aturan pada PKPU Nomor 6 tahun 2018.
KPU Kabupaten Sidoarjo tidak hanya melakukan verifikasi pada Partai Nasdem melainkan PPP, PBB, dan PKPI. Verifikasi yang dilakukan di Kantor Sekretariat Partai Nasdem di Graha Kota, Desa Suko di pimpin oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Sidoarjo Abdillah Adhi.
Pada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) verifikasi di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhammad Zainal Abidin, Partai Bulan Bintang (PBB) verifikasi di pimpin langsung oleh Divisi Hukum Nanang Haromin, dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) verifikasi yang dilakukan di Kantor Sekretariat Parpol tersebut di pimipin oleh Divisi Teknis Miftakul Rohma.
Mekanisme pada verifikasi tersebut mengacu pada PKPU Nomor 6 tahun 2018 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik peserta pemilihan umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Obyek yang akan di verifikasi faktual pada Partai lama ini mulai dari kepengurusan dengan menyesuaikan nama Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, Kemudian 30% keterwakilan perempuan pada susunan pengurus Parpol tingkat Kabupaten, domisili Kantor tetap sampai dengan tahapan terakhir pemilu.
Selain itu Parpol wajib menghadirkan sample anggota yang akan diverifikasi.(ryan)