Hari Pertama PPK Sukodono Selesaikan Rekapitulasi Tungsura TPS 10 Desa
KPU SIDOARJO: Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukodono mulai melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara (Tungsura) hasil pemungutan dari semua TPS di wilayah kerjanya. Untuk hari pertama merekap hasil perolehan suara secara manual, pihaknya telah menyelesaikan TPS di 10 desa di wilayah Kec. Sukodono.
Ketua PPK Sukodono, Abdul Hakim mengatakan proses rekapitulasi tersebut akan dilakukan mulai hari ini sampai besok yang dimulai sejak pukul 07.00 wib. “Yang hari ini ada 10 desa yang direkap dan kami targetkan selesai jam 9 malam nanti,” katanya.
Untuk memudahkan proses, pihaknya membagi ruang di pendopo kantor kecamatan Sukodono tersebut menjadi dua panel. Panel pertama dipakai untuk merekap hasil penghitungan suara dari Desa Wilayut, Suruh, Ngaresrejo, Sukodono dan Cangkringsari yang total memiliki 32 TPS.
Sedangkan rekapitulasi untuk 32 TPS lainnya yang berasal dari Desa Plumbungan, Panjunan, Sambungrejo, Masangan Wetan dan Kloposepuluh dilakukan di panel 2. “Untuk Sabtu besok ada 9 desa saja, namun jumlah TPSnya lebih banyak,” imbuh Hakim.
Rencananya, untuk panel satu akan digunakan untuk membuka C Plano dari desa Bangsri, Anggaswangi, Jumputrejo, Masangan Kulon dan Jogosatru yang total memiliki 52 TPS yang melakukan pemungutan dan penghitungan suara untuk Pilkada Serentak 2024 ini.
Sedangkan panel 2 akan dipakai untuk merekap hasil penghitungan suara Pemilihan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Jatim dan Bupati/Wakil Bupati Sidoarjo dari desa Pademonegoro, Pekarungan, Suko dan Kebonagung yang juga memiliki 52 TPS. “Sampai saat ini tahapan rekapitulasi di hari pertama berlangsung lancar. Insyaalah lancar juga untuk proses besok,” pungkas Hakim.
Sekretariat KPU Sidoarjo menginformasikan, selain Sukodono, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 pada hari ini juga dilakukan di 12 kecamatan lainnya. Diantaranya Kecamatan Sidoarjo, Candi, Tanggulangin, Porong, Jabon, Tulangan, Krembung, Prambon, Tarik, Balongbendo, Krian, Waru dan Kecamatan Taman. Sedangkan yang akan akan memulai tahapan rekapitulasi ini pada Sabtu (30/11/2024) besok adalah Kecamatan Sedati, Buduran, Wonoayu dan Gedangan.
Setelah proses rekapitulasi di semua kecamatan ini telah diselesaikan, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan kegiatan serupa untuk level Kabupaten yang rencananya akan dilakukan pada 5 Desember mendatang di Kantor KPU Sidoarjo.
Dihubungi melalui telepon selulernya, Koordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Sidoarjo, Mukhamad Yasin mengatakan sesuai Juknis yang tersurat di PKPU tentang Tungsura Pilkada, tahapan rekapitulasi suara di Tingkat kabupaten/kota dilakukan di tenggat waktu 4 hingga 6 Desember.
“Kita ambil tengah-tengahnya saja. Pertimbangannya untuk mengantisipasi molornya proses rekap di kecamatan. Termasuk jika nantinya ada persoalan di level kabupaten, kami masih ppunya waktu sehari untuk menyelesaikannya. Tapi kami yakin, tahapan itu bisa kita selesaikan dalam waktu sehari saja,” tandas Yasin.(parmaskpusda)