HARI TERAKHIR PELAYANAN PINDAH MEMILIH DI KABUPATEN SIDOARJO
kpud-sidoarjokab.go.id – Minggu (17/2), Hari terakhir pelayanan Formulir pindah memilih A5 di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo.
Berbagai latar belakang Masyarakat yang mengurus A5 antara lain menjalankan tugas, menempuh pendidikan tinggi, bekerja diluar domisilinya, hingga menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan serta warga yang ketika hari pemungutan suara sedang berada di luar domisili Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah terdaftar.
Sementara pada pelayanan pindah memilih, Warga yang ingin pindah memilih keluar atau masuk Kabupaten Sidoarjo harus menunjukkan dirinya terdaftar di DPT dan menunjukkan fotocopy E-KTP.(ryan)