Arsip

JELANG PILBUP 2020, KPU KABUPATEN SIDOARJO GELAR SOSIALISASI PENCALONAN

kpusidoarjokab.go.id-KPU Kabupaten Sidoarjo selenggarakan Sosialisasi Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020, Selasa (4/08/2020) di Aston Sidoarjo City Hotel and Conference Center. Turut hadir stakeholders terkait yakni, Bawaslu Sidoarjo, forkopimda Sidoarjo, serta 16 Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dibuka oleh Ketua KPU Sidoarjo, M.Iskak. Dalam sambutannya, M.Iskak mengungkapkan salah satu alasan sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus 2020, karena tepat sebulan kemudian yakni 4 September 2020 tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tahun 2020 akan dibuka. "Kenapa kita laksanakan sosialisasi ini tanggal 4 Agustus? Karena satu bulan kedepan tepat pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati. Jadi, tujuan kami agar mudah diingat oleh saudara-saudara," ungkap M. Iskak dalam sambutannya.

Lanjutnya, ia berharap semua stakeholder terkait dapat terus bersinergi mengiringi setiap tahapan Pilbup kali ini. "Apabila setelah sosialisasi masih ada yang kurang jelas, kami masih membuka ruang-ruang diskusi," cetus M. Iskak. Terakhir, dalam sambutannya, ia juga mengucapkan terima kasih kepada undangan yang telah hadir dalam pertemuan itu.

Sosialisasi yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat tersebut, dipimpin oleh Komisioner KPU Sidoarjo, Miftakul Rohma sebagai pemateri. Ia menyampaikan syarat-syarat pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Politik, salah satunya Calon Bupati dan Wakil Bupati harus diusung dari Partai Politik yang memiliki 10 kursi  di DPRD Sidoarjo dan 274.469 suara sah pada pemilu sebelumnya.

Selanjutnya pada sesi diskusi, setiap stakeholder menjelaskan secara mendetail terkait persyaratan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020, sesuai bidang dan kapasitasnya masing-masing. Dengan demikian, informasi persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati nantinya dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan  yang berlaku pada saat pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati telah dibuka yakni, 4 - 6 September 2020.(syamsudin)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali