
Kelas Teknis Menyongsong Pemilu 2024 Sesi kelima : Bahas Penghitungan Suara
kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Kabupaten Sidoarjo mengikuti Kelas Teknis yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur Sesi Kelima, Selasa (03/08/2021).
Sesi Kelas Teknis kali ini membahas mengenai Penghitungan Suara menghadirkan dua narasumber dengan bahasan Pengisian Form Model C dan Penggunaan Teknologi Aplikasi SIREKAP pada tahapan penghitungan suara.
Kedua pemateri tersebut adalah Deny Bachtiar, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang yang menjelaskan bahwa Penghitungan Suara adalah proses penghitungan Surat Suara oleh KPPS untuk menentukan suara sah yang diperoleh Partai Politik dan calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, calon perseorangan untuk Pemilu Anggota DPD, dan Pasangan Calon untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Surat Suara yang dinyatakan tidak sah, Surat Suara yang tidak terpakai dan Surat Suara rusak/keliru dicoblos. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum.
Selanjutnya Nurhasin Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Malang sebagai narasumber kedua menjelaskan terkait SIREKAP atau Sistem Informasi Rekapitulasi. SIREKAP adalah alat yang digunakan KPU dengan menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR) yang dapat mengubah objek tulisan angka dan tanda dalam gambar menjadi karakter angka.
KPU menerapkan IT di beberapa tahapan Pemilu, mulai dari Pendaftaran Parpol (SIPOL), pendataan Pemilih (SIDALIH), Pencalonan (SILON) hingga proses rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara (SITUNG). Nurhasin Menambahkan Tujuan Penggunaan IT dalam Penghitungan Suara adalah memudahkan tugas penyelenggara, efektif dan Efisien, Kredibel dan Akuntable, serta Transparan.
Kelas ini ditutup dengan diskusi antar peserta baik anggota maupun staf di 38 satker KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. (HUPMAS)