Kepengurusan H. Rifai Sah
Senin, 17 September 2012
kpud-sidoarjokab.go.id-Pada saat penyerahan berkas (KTA) Anggota PARPOL tanggal 7 September yang lalu KPU Kab. Sidoarjo menerima berkas dari 2 (dua) pengurus DPC Partai Gerindra yang sama-sama mengklaim keapsahan. Selang berapa hari kemudian KPU Kab. Sidoarjo melakukan konfirmasi ke DPP Partai Gerindra di Jakarta, hari kamis 13 September 2012 tepat pukul 10.00 WIB KPU Sidoarjo di terima Bapak Anwar Ende selaku WakaSekjen DPP Partai Gerindra di Kantor DPP Jl. Harsono RM, Jaksel. Dari hasil konfirmasi di peroleh kejelasan bahwa pengurus yang sah pada DPC Partai Gerindra Kabupaten Sidoarjo adalah Saudara H. Mohammad Rifai S.H selaku ketua dan Bambang Pujianto, S.Sos sebagai sekretaris sebagaimana surat Keputusan DPP Partai Gerindra nomor: 08-0055/Kpts/DPP-GERINDRA/2012 tertanggal 27 Agustus 2012.
“Kami juga berharap setelah mendapat penjelasan lesan dari DPP Partai Gerindra juga memperoleh jawaban tertulis sebagaimana yang di ajukan oleh KPU Sidoarjo. Hari ini Senin 17 September 2012 KPU Kabupaten Sidoarjo telah mendapatkan jawaban tertulis dari DPP Partai Gerindra dengan surat Nomor : 09-0104/B/DPP-GERINDRA/2012 Perihal Klarifikasi Kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Sidoarjo sebagai mana yang diharapkan. “Alhamdulillah KPU Sidoarjo sudah mendapatkan kejelasan dari kepengurusan ganda DPC Partai Gerindra Kabupaten Sidoarjo, mudah-mudahan menjadi awal yang baik untuk proses Pemilu 2014”. ujar Ketua Pokja Verifikasi Kang Zainal.(set-red)