Ketua KPU RI Monitoring dan Supervisi KPU Sidoarjo
kpusidoarjokab.go.id—Guna lakukan monitoring dan supervisi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Arief Budiman melakukan kunjungan ke kantor KPU Kabupaten Sidoarjo di Jl. Cemengkalang No 1, Minggu (08/03/2020).
Kedatangan Arief Budiman di kantor KPU Sidoarjo pada pukul 14.00 WIB ini disambut langsung oleh Ketua KPU Sidoarjo, M. Iskak beserta jajaran komisioner KPU Sidoarjo. Diketahui tujuan kunjungan Ketua KPU RI ke kantor KPU Sidoarjo ini ingin memantau secara langsung persiapan Pilkada serentak yang akan digelar 23 September 2020 mendatang.
Ketua KPU RI, Arief Budiman menjelaskan jika kedatangannya untuk monitoring dan supervisi di Kabupaten Sidoarjo, bukanlah satu-satunya kunjungan yang ia lakukan. Akan tetapi, KPU RI secara acak melakukan juga di daerah lain. "Kebetulan karena saya sedang ada kegiatan di Jawa Timur, maka saya kemudian merandom saja secara acak," ungkap Arief saat tiba di kantor KPU Sidoarjo.
Guna memastikan tahapan Pilbup di Kabupaten Sidoarjo berjalan sesuai regulasi dan jadwal, Arief melakukan pengecekan langsung tugas-tugas dan target Pilbup Sidoarjo tahun 2020 yang sedang dikerjakan oleh KPU Sidoarjo. "Saya pantau teman-teman menjalankan tugas-tugasnya sesuai target, misalnya saat ini dalam proses verifikasi administrasi. Kalau sesuai jadwalnya sampai tanggal 25 Maret, tapi target teman-teman di tanggal 13 Maret mudah-mudahan pemeriksaan tahap pertama sudah selesai," jelas Arief.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Sidoarjo, M.Iskak merasa sangat bersyukur atas kunjungan Ketua KPU RI ke kantor KPU Sidoarjo untuk memantau langsung progres persiapan Pilbup Sidoarjo. "Kami merasa sangat beruntung atas kunjungan Bapak Arief Budiman ke KPU Sidoarjo. Semoga ini menjadi cambuk bagi kami agar lebih bersemangat mempersiapkan Pilbup nanti," ucap M.Iskak
Dalam kunjungannya itu, Arief Budiman juga berterima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Sidoarjo yang turut hadir dalam monitoring dan supervisi KPU RI ini. Arief mengimbau agar KPU Sidoarjo selalu menjaga prinsip kerja KPU yang transparan, profesional dan berintegritas. "Tiga prinsip ini yang harus menjadi pegangan teman-teman waktu bekerja. Transparan berarti apa yang berhak tahu, dia harus tahu. Lalu profesional maksudnya tahu dan paham apa yang menjadi tugasnya. Dan ketiga integritas, artinya apa yang benar adalah benar, yang salah adalah salah," pesan Arief dalam kunjungannya.(syamsudin)