Arsip

Ketua KPU Sidoarjo, Sosialisasikan Pilbup Sidoarjo 2015 ke Mitra Delta

Jumat, 28 Agustus 2015

altKpu-sidoarjokab.go.id-Di tengah kesibukan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan tahapan masa kampanye, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Mokh. Zainal Abidin M.Pd.I, meluangkan waktu untuk mensosialisasikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2015 dalam Program Jagongan di 100,9 Radio Siaran Pemerintah Kabupaten (RSPK) FM, Jumat malam (28/8).

Melalui talkshow di media auditif ini, Zainal Abidin menjelaskan terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang akan memasuki tahap rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan DPS.

"“Saat ini kami beserta lembaga penyelenggara di tingkat bawah mulai dari PPS dan PPK sedang melakukan proses rekapitulasi dan upload data pemilih untuk kemudian ditetapkan menjadi DPS pada 2 September nantinya," jelas Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Mokh. Zainal Abidin dalam dialognya dengan dua penyiar RSPK.

Selain menjelaskan terkait pemutakhiran data pemilih, ketua KPU Kab.Sidoarjo yang akrab dipanggil dengan Zen ini juga menerangkan terkait masa kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2015 yang sudah mulai berlangsung pada tanggal 27 Agustus lalu.

Terkait hal itu, ada 3 hal yang disampaikan pria paruh baya ini. Yaitu, tentang kebijakan KPU yang membebaskan masa kampanye yang berlangsung panjang, Biaya kampanye yang ditanggung KPU Kabupaten Sidoarjo, dan batas maksimal biaya kampanye yang dikeluarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo 2015.

Untuk kebijakan masa kampanye yang lebih panjang dari pada pemilu-pemilu sebelumnya. Zainal menegaskan bahwa hal itu dilakukan dengan tujuan guna membantu paracalon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo 2015 dalam mensosialisasikan diri.

"Waktu 14 hari pada pemilihan sebelum-sebelumnya, sangat menghambat para calon dalam mensosialisasikan diri. Sehingga dalam Pilkada serentak kali ini, KPU membebaskan masa kampanye yang dimulai pada 27 Agustus sampai dengan 5 Desember 2015," jelas ayah yang memiliki 3 orang anak itu.

Sedangkan terkait pembatasan dana kampanye yang dikeluarkan oleh masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2015. Dirinya beserta para anggota komisioner KPU dan tim kampanye masing-masing calon telah bersepakat tidak lebih dari 19 Miliyar.

"“Hal itu sudah disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar KPU Kabupaten Sidoarjo pada 24 Agustus yang lalu,"imbuh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo yang juga berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di kota Delta.

Alhasil, dalam sosialisasi yang berlangsung selama 2 jam ini, mendapat antusias yang cukup tinggi dari mitra delta. Hal ini terlihat dari banyaknya pendengar yang mengajukan pertanyaan melalui telephone maupun SMS.*dit

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali