Koordinasi Perdana KPU Sidoarjo dengan Plt Bupati Sidoarjo
kpud-sidoarjokab go.id –Pasca penunjukkan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin oleh Gubernur Jawa Timur, KPU Kabupaten Sidoarjo segera melakukan koordinasi terkait persiapan Pilbup mendatang. Kedatangan seluruh komisioner KPU, sekretaris dan beberapa staf ke kantor Bupati Selasa (14/01/2020) disambut baik oleh Cak Nur, sapaan akrab Plt Bupati yang baru.
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M. Iskak mengungkapkan bahwa kedatangannya ke kantor Bupati Sidoarjo untuk berkoordinasi terkait beberapa hal. Perihal UU No 10 Tahun 2016 pasal 71 tentang larangan mutasi pejabat 6 bulan sebelum penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati yang baru. "Sebelumnya kami telah mengirimkan surat tentang hal itu, namun kami rasa perlu untuk bertemu langsung dengan Plt Bupati yang baru saja ditunjuk," terangnya.
Tak hanya itu, M.Iskak juga membahas tentang kesanggupan Pemda Sidoarjo untuk mendukung pemenuhan fasilitas pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi calon badan Ad Hoc (PPK, PPS, dan KPPS).
“Pak Bupati siap membantu tetapi akan mencoba berkoordinasi dengan dinas terkait” ujarnya.
Terakhir, M.Iskak mengungkapkan terkait koordinasi ulang perihal penanda tanganan addendum yang sempat tertunda. “Kami berharap perubahan anggaran ini harus ada addendum secepatnya,” pungkas M.Iskak saat ditemui usai kunjungannya ke kantor Bupati Sidoarjo.(syamsudin)