KPPS Terpilih Diwajibkan Upload Data ke Website SIAKBA KPU
KPU SIDOARJO – Setelah diputuskan menjadi bagian dari lembaga penyelenggara Pilkada Jatim dan Sidoarjo 2024 yang akan digelar 27 November mendatang, para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diwajibkan untuk melengkapi data-data pribadinya.
Data-data tersebut harus diupload melalui website SIAKBA.KPU.go.id oleh setiap personel KPPS yang telah terpilih sebagaimana yang sudah diumumkan KPU Sidoarjo pada 5-7 Oktober lalu. Atas dasar itulah PPS Desa Kebonagung Kecamatan Sukodono mengundang beberapa orang dari setiap TPS disana ke kantor desa setempat, Selasa (16/10/2024) sore tadi.
“Jadi kami dan personel PPK mendampingi mereka untuk memenuhi kewajibannya itu. Kami berikan penjelasan tata cara pengisian SIAKBA itu. Setelah itu dapat dilakukan mandiri oleh masing-masing anggota KPPS dari rumahnya masing-masing. Bebas,” jelas Divisi Data PPS Kebonagung, Ken Ayu Yalu Puspaningtyas.
Yang terpenting, proses uploader data pribadi 112 anggota KPPS yang akan bertugas di 16 TPS se desa Kebonagung tersebut bisa kelar sebelum batas akhir waktu yang sudah ditetapkan, yakni Kamis (18/10/2024) lusa.
Dalam kegiatan yang dilakukan di Balai Desa itu, ternyata ditemukan kendala. Yaitu server siakba KPU yang justru kerap down dan tidak bisa diakses. “Akibatnya butuh waktu lebih dari 20 menit untuk mengupload setiap data. Dan fakta ini juga dilihat langsung oleh PPK yang hadir tadi,” imbuh gadis 25 tahun tersebut.
Seusai tahapan ini beres, para anggota KPPS yang terpilih juga bakal melakoni prosesi screening kesehatan JKN yang akan dilakukan secara mandiri. “Untuk mitigasi saja terhadap potensi gangguan kesehatan saja. Namun kalau kita kembali ke berkas pendaftaran kemarin, sudah dapat dinilai setiap personel KPPS terpilih dalam kondisi baik dan prima,” tandas Ken lagi.
Sebagai tambahan informasi, tahapan penjaringan calon anggota KPPS di desa Kebonagung beberapa waktu lalu diikuti oleh 126 pendaftar untuk 16 unit TPS yang akan menjadi lokasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan calon kepala daerah di Propinsi Jatim dan Kebupaten Sidoarjo. “Mereka yang terpilih akan ditetapkan dan dilantik pada 7 November,” pungkas Ken.(Parmaskpusda)