KPU dan Dinkes Tandatangani MoU, Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Bagi PPS dan KPPS
kpud-sidoarjokab go.id – Kamis (23/01/2020), KPU Sidoarjo bersama Kepala Dinas Kesehatan tanda tangani surat perjanjian kerja sama (MoU) dukungan fasilitas pemeriksaan kesehatan bagi badan Ad Hoc untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2020 di kantor Plt. Bupati Sidoarjo.
Penandatanganan MoU oleh pihak KPU Sidoarjo diwakili oleh Ketua KPU, M.Iskak dan Kepala Dinas Kesehatan, Syaf Satriawarman, yang di saksikan oleh Plt.Bupati Sidoarjo, kepala kesbangpol, komisioner KPU Sidoarjo dan Bawaslu Sidoarjo.
MoU antara KPU dan Dinas Kesehatan Sidoarjo adalah tentang penggratisan pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota PPS dan KPPS. Sedangkan untuk PPK tidak termasuk dalam MoU karena proses rekrutmennya sudah berjalan. Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Syaf Satriawarman menuturkan bahwa nantinya pemeriksaan dasar bagi calon anggota badan Ad Hoc akan digratiskan.
"Kami sudah buat MoU tentang itu, sudah ada 26 puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan se-Sidoarjo yang siap melayani. Untuk pemeriksaan dasar semuanya gratis," tuturnya
Ketua KPU Sidoarjo, M.Iskak mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang dilaksanakan antar KPU dan Dinas Kesehatan, karena fasilitas yang diberikan oleh Dinkes sangat membantu kelancaran pelanggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.
“Kami sangat berterimah kasih kepada Pemerintah Kabupaten, khususnya Dinas Kesehatan yang ikut mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk memfasilitasi pemeriksaan badan Ad Hoc secara gratis”, ucap M. Iskak menutup pertemuan.(syamsudin)