KPU Gelar Verifikasi Syarat Administrasi Bakal Calon.
Jumat, 31 Juli 2015
Kpu-sidoarjokab.go.id-Setelah penyerahan dokumen persyaratan pencalonan dan calon ke KPU Kabupaten Sidoarjo, Hari ini, Jumat siang (31/7), KPU Kab. Sidoarjo melakukan tahap veritifikasi penelitian administrasi yang diawasi langsung oleh Pantia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Sidoarjo.
Proses penilitian kelengkapan dokumen pencalonan bakal calon yang terdiri dari formulir B1KWK, B2KWK, B3KWK,B4KWK, Ijazah Pendidikan Bakal Calon, Administratif kependudukan calon, (Selebihnya lihat PKPU Nomor 12 Tahun 2015) berlangsung di lantai II, Gedung KPU Kab. Sidoarjo, Jl. Cemengkalan No.1, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).
Apabila dalam Untuk keaslian dokumen administrasi, seperti kependudukan dan ijazah KPU Kab. Sidoarjo akan melakukan peninjauan atau pengecheckan langsung ke lembaga yang bersangkutan. Sedangkan untuk persoalan partai politik, akan dilakukan konfirmasi ke pengurus parpol di tingkat pusat.
Dalam waktu dekat, saya beserta anggota komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo akan melakukan klarifikasi terkait keaslian dokumen pencalonan ini. Terutama soal klarifikasi partai pengusung salah satu bakal calon yang menurut kami perlu konfirmasi ke Jakarta,jelas Mokh. Zainal Abidin dalam penjelasannya kepada Pawaskab Sidoarjo.
Sehingga dalam penutupan forum itu, KPU dan Panwaskab sepakat akan mengadakan pertemuan kembali untuk membahas hasil klarifikasi maupun penelitian di lapangan.*dit