KPU KAB. SIDOARJO HADIRI SOSIALISASI MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2016
Jumat, 11 Nopember 2016
kpud-sidoarjokab.go.id-Pejabat Pembuat Komitmen, Yuni Rismawati serta Operator SAIBA yang diwakili oleh Bendahara KPU Kabupaten Sidoarjo, Rahma Tinova, menghadiri Kegiatan Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sidoarjo, bertempat di Kantor KPPN Sidoarjo, Kamis (10/11).
Acara Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-44/PB/2016 tentang Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran 2016 ini dibuka oleh Kepala KPPN Kabupaten Sidoarjo, Akhmad Yusuf, dimulai pukul 08.30 WIB. Dilanjutkan dengan penjelasan poin-poin penting langkah akhir tahun yang dipresentasikan oleh Kepala Seksi Pencairan Dana. Khusus untuk pelaksanaan penerimaan negara disampaikan oleh Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi.
Pada intinya, kegiatan sosialisasi ini memberikan pedoman kepada Satuan Kerja terkait langkah-langkah yang harus disiapkan dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2016. Adapun langkah-langkah yang harus dipersiapkan antara lainmemperhatikan batas waktu penyerahan SPM UP, TUP dan GUP, SPM-LS Kontrak maupun SPM-LS Non Kontraktual , batas waktu Upload data SAIBA ke Aplikasi e-rekon-lkserta batas waktu Rekonsiliasi KPPN dan UAKPA. Penyampaian LPJ bulan Desember 2016 oleh Bendahara ditetapkan paling lambat tanggal 17 Januari 2017. Pada setiap materi peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan untuk mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya terkait langkah-langkah akhir tahun.
Di akhir acara juga disampaikan materi pengadaan barang dan jasa yang menitikberatkan pada penyikapan pencairan anggaran kegiatan pengadaan pada akhir tahun anggaran. Setelah menghadiri kegiatan sosialisasi ini, diharapkan agar Satuan Kerja, khususnya KPU Kabupaten Sidoarjo untuk mempersiapkan bahan dan rencana pengelolaan serta pelaporan anggaran dengan memperhatikan batas waktu sebagaimana telah disampaikan, agar proses pengelolaan dan pelaporan anggaran pada akhir tahun dapat berjalan dengan baik dan lancar.(nav)